TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM bersama Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan akan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Tim ini rencananya akan tiba di gedung KPK pada pukul 14.00 WIB.
"Kami tentu senang ketika Komnas HAM datang setelah tim itu dibentuk. Apa pun kontribusi dari berbagai pihak termasuk Komnas HAM dan masyarakat jika itu dapat mendukung pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel tentu kami pandang itu adalah hal yang positif," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK pada Kamis, 15 Maret 2018.
Baca: Novel Baswedan Diperiksa Tim Khusus Bentukan Komnas HAM
Komnas HAM telah membentuk Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan pada Jumat, 9 Maret 2018. Tim itu dimaksudkan untuk mendorong percepatan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Adapun tim bentukan sidang paripurna Komnas HAM terkait proses hukum kasus Novel Baswedan itu beranggotakan M Choirul Anam, Franz Magnis Suseno, Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, Alissa Wahid, Abdul Munir Mulkhan, dan Bivitri Susanti.
Baca: Kasus Novel Baswedan, Polisi Periksa 68 Saksi dan 91 Toko Kimia
Febri mengatakan KPK terbuka dengan kerja sama dan penguatan dengan lembaga lain untuk pengungkapan kasus Novel. "Ketika Komnas HAM melihat ada persoalan Hak Asasi Manusia saat sejumlah penyidik KPK mengalami serangan berkali-kali maka kami harap proses ini dapat membantu pengungkapan lebih lanjut," ujarnya.
Novel Baswedan telah dimintai keterangan oleh tim Komnas HAM tersebut pada 13 Maret 2018. Saat itu, Novel menyampaikan kronologis penyerangan pada 11 April 2017 itu. Penyidik senior KPK itu juga menyampaikan sejumlah kasus yang saat itu tengah ditangani dan sejumlah kecurigaan yang berkemungkinan menjadi motif penyerangan.