TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap kematian mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar (Purnawirawan) Agus Samad, sudah keluar.
Namun, kata Setyo, hasil laboratorium itu hanya akan dibuka Polri untuk pengadilan. "Pro-justitia, hasil Labfor tidak untuk umum," kata Setyo saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Maret 2018.
Baca: KPK Serahkan Rumah dan Tanah Nazaruddin untuk Operasional Polri
Setyo belum bisa memberi keterangan ihwal penyebab kematian Agus. Ia mengaku masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kapolda Jawa Timur.
Agus diketahui tewas pada Sabtu pagi, 24 Februari 2018. Jasadnya ditemukan di taman belakang rumahnya, Jalan Bukit Dieng Blok MD Nomor 9, RT 08 RW 05, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Mayat Agus ditemukan dalam keadaan kedua kaki terikat tali rafia. Selain itu, di rumah Agus, penyidik menemukan banyak darah di lantai ruang makan, yang jaraknya sekitar 10 meter dari lokasi penemuan korban.
Simak: Polisi Ungkap Cara Kerja Pembobolan Rekening Nasabah BRI Kediri
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera berujar polisi tengah mendalami dugaan Agus mati dibunuh atau bunuh diri. "Tidak ada kesulitan dalam pengungkapan kasus ini. Tinggal kita menyimpulkannya dan memastikan kedua alternatif," katanya, seperti dikutip kantor berita Antara.