TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjawab aduan yang dilayangkan Partai Idaman dan Partai Rakyat dalam persidangan etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Arief, sikap yang ditunjukkan dua partai tersebut seperti tim sepak bola yang mempermasalahkan peraturan setelah tidak bisa melaju ke babak selanjutnya. "Menunjukkan kelemahan dan tidak sportif," katanya dalam persidangan di gedung DKPP pada Rabu, 14 Maret 2018.
Dalam persidangan itu, salah satu hal yang dipermasalahkan para pengadu adalah soal Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Menurut kuasa hukum Partai Idaman dan Partai Rakyat, Heriyanto, KPU belum menyediakan Sipol yang andal, aman, dan tepercaya. Ia menyebut jaringan Sipol KPU kerap mati tiba-tiba dan membuat data yang tengah dimasukkan menjadi hilang.
Baca: Partai Idaman Minta Komisioner KPU dan Bawaslu Diberhentikan
Atas perkara itu, Arief mengatakan Sipol dibutuhkan untuk memeriksa dan mencocokkan data-data dari parpol selama masa pendaftaran. "Kami tak mungkin memeriksa dan mencocokkan ribuan data secara manual," ujarnya.
Sistem itu pun, menurut Arief, sudah disosialisasikan kepada parpol yang akan mendaftar pemilu. "Pengadu juga sudah tiga kali menerima kegiatan sosialisasi itu," ucapnya.
Sosialisasi itu juga tidak dilakukan secara satu arah. Parpol turut melakukan uji coba dalam proses tersebut. "Pada saat itu, tak ada keberatan (terhadap Sipol)," tutur Arief. Sistem itu baru menjadi kambing hitam ketika beberapa partai dinyatakan tidak lolos menjadi peserta pemilu oleh KPU.
Baca: Rhoma Irama Masih Optimistis Partai Idaman Bisa Mengikuti Pemilu
Bahkan, saat proses pendaftaran itu, Arief mengatakan KPU tidak menerima keluhan terkait dengan kualitas Sipol. Dia menyebutkan, sepanjang tahapan pendaftaran, pihaknya membuka helpdesk atau kanal bantuan untuk bertanya apabila ada kesulitan dalam proses pengisian Sipol. "Kami punya catatan kalau ada yang konsultasi," katanya.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menambahkan penjelasan Arief. Menurut dia, partai besutan raja dangdut Rhoma Irama itu tidak pernah memakai fasilitas helpdesk yang disediakan KPU kendati mengaku kesulitan dalam menggunakan Sipol. "Dalam catatan kami, itu adalah kesempatan bagi parpol (untuk bertanya), dan itu tidak ada dari Partai Idaman," ucapnya.
Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah menanggapi jawaban KPU. Menurut dia, KPU tak pernah melakukan uji coba dengan keadaan sistem yang penuh kunjungan.
Salah satu yang paling mengganggu, menurut Ramdan, adalah saat situs Sipol mati tiba-tiba. "Pada tanggal 3 Oktober 2018 bisa dua sampai tiga kali sehari (server down). Tanggal 16 Oktober 2018 (hari pendaftaran) itu bisa 10 kali sehari," tuturnya.
Sedangkan Heriyanto mengatakan sistem Sipol ini juga tidak adil karena sangat bergantung pada sumber daya masing-masing parpol. Dia menceritakan, untuk mengisi 300 data saja, Partai Idaman memakan waktu sekitar satu jam. "Sementara kami harus mengisi 210 ribu data dengan jaringan yang up and down," ujarnya.