TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengirimkan surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mencari calon hakim MK untuk menggantikan Maria Farida Indrati yang akan habis masa jabatannya Agustus mendatang. Sebab, masa habis jabatan Maria bertepatan dengan pemilihan kepala daerah serentak di 171 daerah.
"Perselisihan pilkada tentunya ya mesti ada yang masuk ke MK. Oleh karena itu kami mohon perhatian bapak presiden," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018.
Baca juga: Maria Farida Indrati Raih Anugerah SK Trimurti
Berdasarkan Undang-Undang, kata Arief, MK harus mengirimkan surat kepada lembaga pengusul enam bulan sebelum masa jabatan seorang hakim habis.
Ia berharap pengganti Maria bisa segera didapatkan sebelum masa jabatannya habis. Sehingga MK tidak perlu mengalami kekosongan hakim.
Maria menjadi hakim MK perempuan pertama di Indonesia. Namun Arief menjelaskan pihaknya tidak bisa mendesak atau mendorong agar presiden mencari penggantinya dari perempuan juga.
"Mungkin presiden punya pertimbangan kalau yang digantikan unsur perempuan mungkin mau diisi perempuan lagi. Itu terserah presiden," kata dia.
Ia menjelaskan seseorang yang menjadi hakim MK harus memahami betul ideologi Pancasila dan konstitusi serta kompeten di bidang ketatanegaraan. Menurut dia, MK saat ini adalah lembaga yang seksi lantaran perkara yang masuk pengujian menyangkut seluruh aspek kehidupan bernegara.
"Ada perkara politik ekonomi peternakan perikanan sampai budaya dan agama. Sehingga hakimnya mesti memiliki kemampuan yang luar biasa," kata Arief.
Selain meminta Jokowi segera mencari hakim MK pengganti Maria, Arief datang untuk melaporkan seluruh persiapan penanganan hasil pilkada 2018. Ia berpendapat kesuksesan pilkada 2018 akan menjadi cerminan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019. "Karena 171 daerah itu mencerminkan 80 persen suara pemilih Indonesia," ucapnya.