TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius meminta pejabat di daerah bisa memperlakukan mantan teroris dengan baik. Ia kerap mendapat cerita ihwal mantan teroris yang diperlakukan tak baik.
"Ketika mereka datang, jangan memarginalkan mereka. Karena ketika dimarginalkan, mereka bisa kembali ke paham radikal," kata Suhardi saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pencegahan terorisme di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Maret 2018.
Suhardi mengaku pernah menemukan ada seorang mantan teroris yang dipersulit mendapatkan kartu tanda penduduk di daerah asalnya. Menurut dia, hal seperti itu akan membuat mantan kombatan kembali ke jaringan mereka. Sebab, mereka hilang harapan di tengah masyarakat.
Baca: BNPT Teken MoU dengan Kemendagri untuk Penanggulangan Terorisme
Padahal, kata Suhardi, pemerintah telah melakukan program deradikalisasi kepada para teroris dan orang yang kembali ke Tanah Air dari negara konflik seperti Suriah. "Ini potensi. Ada satu kami jumpai (sulit mendapatkan KTP). Jangan memarginalkan mereka," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Suhardi, dampak dari mantan teroris yang kehilangan harapan tidak bisa dianggap remeh. Dia mencontohkan tiga kejadian bom di Indonesia, yakni bom di Cicendo, Thamrin, dan Kalimantan Timur, dilakukan oleh mantan teroris yang telah menjalani program deradikalisasi tapi tidak diterima di masyarakat.
Ketiga pelaku bom tersebut berasal dari 600 narapidana teroris yang telah dibebaskan dan menjalani program deradikalisasi. "Mereka dimarginalkan. Mereka ditolak masyarakat dan keluarga. Akhirnya kembali ke jaringan," kata Suhardi.
Baca: Radikalisme Marak di Media Sosial, BNPT Minta Masyarakat Waspada
Melalui kerja sama BNPT dengan Kementerian Dalam Negeri ini, diharapkan pejabat di daerah bisa memantau dan membina para mantan teroris. Selain itu, kerja sama ini diharapkan bisa memetakan pergerakan kombatan tersebut.
"Pejabat daerah harus melihat program deradikalisasi pemerintah sukses atau tidak. Pantau dengan siapa mereka bergaul. Jangan sampai bom meledak, pemerintah daerah baru terkaget-kaget," kata Suhardi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tidak ada yang bisa mempersulit mantan teroris selama telah menjalani program deradikalisasi. Mereka akan dibina dan mendapat perlakuan yang sama dalam kepemilikan berkas administrasi kependudukan. "Apalagi KTP seperti nyawa. Dengan KTP bisa membuat BPJS, data kesehatan, dan lain-lain. Kami pastikan semua punya hak yang sama," tuturnya.
Tjahjo menuturkan telah mempunyai data lengkap mantan kombatan atau teroris. Bahkan data tersebut telah diketahui dari tingkat RT, RW, Kapolsek, dan Kormail agar mereka bisa melakukan pengawasan. "Data lengkap mereka kami sudah ada," katanya.