Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNPT Teken MoU dengan Kemendagri untuk Penanggulangan Terorisme

Reporter

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Suhardi Alius menandatangani nota kesepakatan bersama  terkait penanggulangan teroris di Hotel Aryaduta, Jakarta, 12 Maret 2018. Tempo/Imam Hamdi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Suhardi Alius menandatangani nota kesepakatan bersama terkait penanggulangan teroris di Hotel Aryaduta, Jakarta, 12 Maret 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Teroris atau BNPT melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau MoU dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencegah paham radikal dan terorisme. Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan kerja sama ini untuk membantu pemerintah dalam pemetaan jaringan mantan teroris di berbagai daerah.

"Kami ingin peran aktif dari pemerintah daerah dalam mencegah terorisme, penegakan hukum, pembinaan dan pengawasan di bidang intelejen," kata Suhardi di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat pada Senin, 12 Maret 2018

Baca: Radikalisme Marak di Media Sosial, BNPT Minta Masyarakat Waspada

Dalam kerja sama ini, BNPT akan menggunakan akses data Kemendagri untuk berbagai kepentingan penanggulangan terorisme. Analisis data dari Kemendagri tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap infiltrasi orang, barang, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

"Kesepakatan ini juga diharapkan meningkatkan peran serta daerah untuk melakukan pengawasan terhadap orang atau mantan kombatan yang sudah menjalani program deradikalisasi," kata Suhardi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan salah satu poin dalam nota kesepahaman ini adalah BNPT bisa mengakses data catatan sipil mantan teroris. Menurut dia, masalah besar yang dihadapi Indonesia selain bencana adalah bahaya paham radikal dan teroris.

Baca: BNPT: Waspadai Kabar Kematian Bahrun Naim

"Kami sudah melakukan pemetaan yang melibatkan forum komunikasi daerah sampai tingkat kecamatan. Bahkan, dari tingkat kelurahan akan melakukan pengawasan mantan teroris yang sudah berada di tengah masyarakat," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, kerja sama ini sangat penting untuk mendukung program-program penanggulangan terorisme, terutama yang melibatkan pemerintah daerah, baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Dengan kerja sama ini juga diharapkan bisa mewujudkan suatu sistem pembinaan kepada narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, keluarga, dan jaringannya secara efektif dan efisien.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pemerintah daerah dan masyarakat jadi bisa lebih aktif melakukan pengawasan penyebaran paham radikal di tengah lingkungan mereka. Sejauh ini, BNPT memang telah memiliki mitra pencegahan terorisme di daerah yaitu Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).

"Kerja sama ini diharapkan bisa mencegah dan mengawasi adanya paham radikal di tengah masyarakat. Sebab, wilayah Indonesia cukup luas jadi butuh peran serta pemerintah daerah," kata Tjahjo.

Berikut adalah poin kesepakatan dalam MoU tersebut:

1. Pembinaan di bidang karakter kebangsaan dan wawasan kebangsaan bagi narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, mantan teroris, keluarga dan jaringannya;

2. Meningkatkan program radikalisasi bagi masyarakat dalam rangka menjaga kerukunan antar suku, umat beragama, ras dan golongan dalam mencegah penyebaran paham radikalisme;

3. Mendorong partisipasi aktif Kepala Daerah untuk memberdayakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah;

4. Meningkatkan pengawasan terhadap infiltrasi orang, barang, dan ideologi yang bertentangan dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 di wilayah perbatasan negara;

5. Pemanfaatan data kependudukan dalam rangka pengawasan di bidang intelijen dan penanganan tindak pidana terorisme.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

2 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

21 hari lalu

BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

23 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.


Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

24 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang


Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

24 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

Video interogasi brutal empat tersangka serangan Moskow yang belum terverifikasi beredar luas, salah satu tersangka ada yang menggunakan kursi roda.


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

30 hari lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

45 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Peran Perempuan dalam Terorisme Harus Dilihat Secara Holistik

52 hari lalu

Peran Perempuan dalam Terorisme Harus Dilihat Secara Holistik

Executive Board Asian Moslem Network (AMAN) Indonesia, Yunianti Chuzaifah, menyoroti kaitan kaum perempuan Indonesia dengan terorisme tak hanya terjadi di ruang publik, melainkan juga di ruang domestik.


Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

55 hari lalu

Keluarga Afzaal di Kanada terbunuh ketika Nathaniel Veltman menabrak mereka karena membunuh ayah, ibu, dan kedua putri mereka.  Korban ketiga, bocah lelaki berusia 10 tahun, mengalami luka-luka. Foto: X
Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

Seorang pria Kanada pada Kamis dihukum seumur hidup setelah menabrak hingga tewas empat anggota keluarga Muslim pada 2021


Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

58 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cegah Teroris, Tito Minta BNPT Buat Program untuk yang Terpapar Paham Takfiri dan Jihadi

Plt Menkopolhukam Tito Karnavian meminta BNPT membuat sejumlah program untuk mencegah terorisme di Indonesia