TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, berujar tidak ada nama Novel Baswedan dalam daftar calon Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK. Menurut dia, kondisi Novel masih sakit sehingga dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi.
"Novel masih sakit. Setahu saya, tidak daftar," katanya saat dihubungi, Ahad, 11 Maret 2018.
Baca: 16 Nama Calon Deputi dan Direktur Penindakan KPK
Febri menuturkan nama-nama kandidat yang diumumkan ke publik baru dari Kepolisian RI dan Kejaksaan. Adapun kandidat dari internal KPK belum dapat diumumkan.
KPK melelang jabatan deputi penindakan setelah posisi tersebut ditinggalkan Inspektur Jenderal Heru Winarko, yang digeser sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
Proses lelang jabatan, kata Febri, bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan karena harus melalui proses seleksi yang panjang, yakni administrasi, tes potensi psikotes, tes bahasa Inggris, tes kesehatan, dan wawancara dengan pimpinan KPK.
Simak: Jabatan Deputi Penindakan KPK Dilelang, Tengok Proses Seleksinya
Sejauh ini, nama yang masuk berjumlah 13 orang. Mereka berasal dari Kejaksaan dan Polri untuk jabatan deputi serta tiga orang dari Polri untuk jabatan direktur.
Calon Deputi Penindakan KPK dari Polri:
1. Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Toni Harmanto
2. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigadir Jenderal Firli
3. Brigadir Jenderal Abdul Hasyim Gani
Calon Deputi Penindakan KPK dari Kejaksaan:
1. Feri Wibisono
2. Fadil Zumhana
3. Heffinur
4. Wisnu Baroto
5. Oktovianus
6. Tua Rinkes Silalahi
7. Witono
Calon Direktur Penindakan KPK dari Polri:
1. Edy Supriyadi
2. Andy Hartoyo
3. Djoko Poerwanto
Lihat: KPK Jelaskan Kerumitan Menyidik Kasus E-KTP
Febri menuturkan posisi yang dilelang itu merupakan jabatan yang sangat strategis di KPK. Karena itu, ia meminta masyarakat ikut serta dalam memberikan masukan. "Masyarakat bisa langsung ke KPK atau memberikan surat untuk memberikan masukan," ujarnya.