Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hoax Marak, Staf Ahli Menkominfo: Ada Hikmahnya Juga

image-gnews
Diskusi Keamanan Data Tanggung Jawab Siapa dengan narasumber (dari kiri) Dirjen Dukcapil KemendagriZudan Arif Fakhrullah, Komisioner BRTI Bidang Hukum Ketut Prihadi, Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henri Subiakto, pembawa acara, Peneliti Keamanan Cyber CissRec Ibnu Dwi Cahyo, dan Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais di Warung Daun Cikini, 10 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Diskusi Keamanan Data Tanggung Jawab Siapa dengan narasumber (dari kiri) Dirjen Dukcapil KemendagriZudan Arif Fakhrullah, Komisioner BRTI Bidang Hukum Ketut Prihadi, Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henri Subiakto, pembawa acara, Peneliti Keamanan Cyber CissRec Ibnu Dwi Cahyo, dan Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais di Warung Daun Cikini, 10 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Henri Subiakto mengatakan bersyukur dengan masih banyaknya informasi bohong atau hoax yang beredar di masyarakat.

"Kenapa? Karena dengan masih banyak hoaks itu masyarakat akhirnya perhatian. Kami-kami jadi punya kesempatan diundang media untuk menjelaskan," ujar Henri di Warung Daun Cikini pada Sabtu, 10 Maret 2018.

Baca: DPR Desak Pemerintah Mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi

Jika tidak ada hoax, menurut Henri, pembahasan seperti ini tidak menjadi agenda bagi media. Dengan begitu ia menilai hoax ada hikmahnya juga. "Dibuat kita diundang, Pak Dirjen bisa menjelaskan, masyarakat punya perhatian. Jadi hoax jangan selalu kita musuhi juga," ujarnya.

Henri mengatakan hal tersebut saat diskusi Berjudul Keamanan Data Tanggung Jawab Siapa di Warung Daun Cikini, Jakarta. Diskusi tersebut membahas mengenai registrasi kartu prabayar, di mana menurut Henri dalam prosesnya terjadi kontroversi karena hoax yang beredar.

Baca: Penjelasan Kemendagri Soal Imbauan Ganti KK Usai Registrasi Kartu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sejak awal (pengumuman yang mewajibkan registrasi kartu prabayar) sampai sekarang masih banyak hoax yang mencoba untuk masih melawan, melawan program pemerintah, ingin menggagalkan program pemerintah, hoax-nya macam-macam," ujar Henri.

Henri juga mengatakan hoax terkait hal tersebut ada yang terstruktur dan masif dilakukan. Ia melihat itu dari grup-grup di aplikasi Whatsapp yang ia masuki.

Salah satu hoax yang sempat beredar adalah imbauan untuk mengganti Kartu Keluarga yang telah diregistrasikan ke operator seluler. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arid Fakrulloh mengklarifikasi informasi tersebut.

"Informasi untuk mengganti KK itu hoax," kata Zudan. Pemerintah meminta masyarakat tidak memercayai informasi tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

2 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

4 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

10 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

33 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

33 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

43 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

47 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

50 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

50 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

50 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya