Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ray Rangkuti: Hoax dan SARA Lebih Ampuh Dibanding Politik Uang

image-gnews
Barang bukti milik tersangka berisial KB saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 8 Maret 2018. Tersangka juga menyebarkan berita yang mencemarkan nama baik sejumlah tokoh nasional, seperti Ketua MUI Ma'ruf Amin, Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri, dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/Amston Probel
Barang bukti milik tersangka berisial KB saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 8 Maret 2018. Tersangka juga menyebarkan berita yang mencemarkan nama baik sejumlah tokoh nasional, seperti Ketua MUI Ma'ruf Amin, Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri, dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengatakan penyebaran hoax serta isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) saat ini menjadi cara ampuh untuk memenangi pemilihan umum. Dua hal itu lebih mudah mempengaruhi masyarakat.

Ray berujar, hoax dan isu SARA menjadi ampuh lantaran politik uang sudah tak terlalu berpengaruh ke publik. Dari sejumlah survei, ucap dia, hanya 30 persen masyarakat yang terpengaruh uang.

"Jadi, kalau kita kasih uang ke sepuluh orang, yang mau memilih karena uang paling hanya tiga orang," tutur Ray dalam diskusi di Bakoel Coffie, Cikini, Jakarta, pada Jumat, 9 Maret 2018.

Baca: Aktivis Aksi 212 Ungkap Analisa Tentang Hoax dan Fadli Zon

Pemilih juga sudah tak bisa lagi diyakinkan dengan visi dan misi partai. Ray mengatakan hampir semua partai politik menawarkan janji-janji serupa. Selain itu, partai atau calon pemimpin cenderung melupakan visi-misinya setelah berkuasa.

Akhirnya, muncul model baru, yaitu hoax dan isu SARA. "Keduanya merupakan perpaduan yang sangat serius dan apik," ucap Ray. Terutama dalam konteks memenangi pemilu.

Dalam konteks tersebut, isu SARA dan hoax banyak digunakan untuk menjatuhkan elektabilitas lawan. Ray mencontohkan pengalaman saat pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta tahun lalu.

Baca: Polisi Tangkap Penyebar Hoax yang Bajak 1.000 Akun Facebook

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alat ini, menurut Ray, banyak digunakan pihak-pihak yang tak suka dengan demokrasi tapi ingin berkuasa melalui jalur demokrasi. Ancaman yang timbul dari penyebaran hoax dan isu SARA untuk memenangi pemilu adalah rusaknya demokrasi.

Ray mengatakan kondisi ini diperparah oleh rendahnya literasi di Indonesia. "Sayangnya, bukan hanya literasi yang rendah, tumbuh pula masyarakat yang nalar kritisnya rendah," ujarnya. Dia mencontohkan, kaum terpelajar yang masih percaya hoax dan isu SARA bahkan ikut menyebarkannya.

Menurut Ray, salah satu sebab munculnya fenomena ini adalah peran oposisi pemerintah yang tak bekerja optimal. Mereka tak bekerja atas dasar strategi, prinsip-prinsip pengelolaan kenegaraan yang tepat, serta kepentingan publik.

Ray mencontohkan kritik yang dilempar oposisi terhadap revisi UU KUHP yang kembali memasukkan pasal penghinaan presiden padahal sudah pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi. Langkah tersebut, menurut Ray, sudah tepat. "Tapi apa mau dikata ketika UU MD3 yang mengetuk palunya berasal dari partai oposisi," tuturnya.

Sebab lain, tidak ada kesepakatan antarpartai politik untuk menghentikan penyebaran hoax dan isu SARA sebagai alat politik. Dia mengatakan partai politik cenderung bereaksi hanya saat menjadi korban hoax. Saat sedang tak tertimpa apes, mereka lebih banyak diam.

Ray menilai perlu ada kesepakatan semua partai politik untuk menghentikan penggunaan hoax dan isu SARA. "Dua hal ini tidak akan subur kalau partai politik berkomitmen," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

19 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

1 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

Said Abdullah kader PDIP memperoleh suara terbanyak nasional, kalahkan Dedi Mulyadi dan Puan Maharani. Berikut harta kekayaannya.


24 Tahun Vladimir Putin Menjadi Presiden Rusia, Pemilu Tahun ini Menang Besar

2 hari lalu

Presiden Rusia, Vladimir Putin. Kremlin via RUETERS
24 Tahun Vladimir Putin Menjadi Presiden Rusia, Pemilu Tahun ini Menang Besar

24 tahun, Vladimir Putin berhasil mempertahankan tahta politiknya. Bagaimana rekam jejaknya berkuasa sebagai Presiden Rusia terlama?


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

2 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

3 hari lalu

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih melalui kudeta pada 1 Februari 2021, memimpin parade tentara pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. REUTERS/Stringer
Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

Junta Myanmar mengumumkan bahwa pemilu Myanmar berikutnya berpotensi tak diselenggarakan secara nasional.


Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

6 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

6 hari lalu

Logo PPP
Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

Suara tertinggi PPP terjadi pada Pemilu 2004, yakni yakni sebesar 10,55 persen.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Kilas Balik Sengketa Pemilu 2019: MK Kabulkan 12 dari 260 Perkara PHPU Pileg

7 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kilas Balik Sengketa Pemilu 2019: MK Kabulkan 12 dari 260 Perkara PHPU Pileg

PPP dan Perindo menyatakan akan mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pemilu 2024.