TEMPO.CO, Jakarta- Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Raja Juli Antoni siap menghadapi porses hukum ihwal pelaporan dirinya terkait dugaan pencemaran nama baik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
"Sebagai anak muda tentu saya harus taat hukum," ujar Antoni saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Maret 2018.
Antoni dilaporkan oleh Lembaga Advokasi Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra ihwal dugaan pencemaran nama baik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Tim Advokasi Gerindra juga melaporkan Faisal Assegaf dan sejumlah akun media sosial dengan dugaan yang sama yaitu pencemaran nama baik, berita bohong dan fitnah.
Baca: Sekjen PSI Dilaporkan Gerindra karena Cuit Soal Fadli Zon
Ia membantah me-mention Fadli Zon pada unggahan Twitternya awal Maret lalu "Ralat: yang benar bkn buat hoax tiap hari. Tapi buat hoax menimal 3 kali sehari, kayak minum obat", yang sekarang menjadi sala satu barang bukti Tim Advokasi Partai Gerindra.
Menurut Juli, Fadli Zon hanya terbawa perasaan dengan unggahan tersebut hingga memutuskan untuk melaporkan dirinya. "Fadli Zon baper saja," ujarnya.
Antoni mengatakan akan mengkaji laporan tersebut, baik delik aduan dan pasal yang dikenakan. Ia pun mengaku sudah mendapat tawaran dan dukungan dari sejumlah pengacara yang bersedia membela dirinya. Dia yakin kepolisian juga akan profesional dalam menyikapi laporan.
Baca: Dilaporkan Fadli Zon ke Polisi, Siapa Ananda Sukarlan?
Ketua Pelaporan Lembaga Advokasi Partai Gerindra Hanfi Fajri mengatakan tindakan terlapor tersebut menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik seperti yang diatur dalam Undang-Undang Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. "Kami tim advokasi tidak berkenan, dan melaporkannya," kata dia.
Dalam Laporan dengan Nomor TBL/254/III/2018/Bareskrim, Hanfi melampirkan sejumlah barang bukti berupa screenshot unggahan terlapor.
Said Bakhri, anggota advokasi DPP Partai Gerindra, mengatakan laporan ini inisiatif dari divisi advokasi. Namun mereka sudah mendapatkan izin dari Fadli Zon melalui surat kuasa.