Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iklan Perindo Stop Tayang, Dugaan Pelanggaran Tetap Diproses

Reporter

image-gnews
Direktur Legal Network INews, Wijaya Kusuma, mewakili MNC Group selepas pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu terkait dengan iklan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di salurannya. Jumat, 9 Maret 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Direktur Legal Network INews, Wijaya Kusuma, mewakili MNC Group selepas pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu terkait dengan iklan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di salurannya. Jumat, 9 Maret 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap memroses dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan Partai Perindo dalam bentuk iklan di saluran televisi MNC Group, seperti GTV, RCTI, dan INews, kendati tiga saluran televisi itu sudah memberhentikan siaran iklan politiknya.

Komisi Penyiaran Indonesia memastikan saluran televisi di bawah naungan grup MNC itu telah menghentikan iklan terkait dengan Perindo sejak 5 Maret 2018. "Tapi karena perbuatan itu (penayangan iklan) kan sudah terlaksana makanya kami butuh mengklarifikasi lebih lanjut," ujar Ketua Bawaslu Abhan di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Maret 2018.

Baca juga: Iklan Perindo Dihentikan, KPI Tidak Jatuhkan Sanksi ke MNC Group

Abhan masih belum bisa memastikan apakah akan ada sanksi yang dijatuhkan terhadap dugaan pelanggaran itu. Sampai saat ini, dia masih akan meminta keterangan beberapa pihak dan mengumpulkan sejumlah barang bukti pelanggaran.

Dia pun belum mengatakan kapan akan memanggil Partai Perindo yang diduga memasang iklan. "Nanti kami lihat perkembangan ini, hasil dari pengklarifikasian tiga media hari ini. Kita kan bisa lihat dari keterangan mereka."

Adapun lama proses penindaklanjutan kasus itu, kata Abhan, sekitar tujuh hari ke depan. "Kalau memang tujuh hari belum cukup, masih ada waktu tambahan tujuh hari lagi," tuturnya.

MNC Group akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu perihal adanya dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh Partai Perindo melalui iklan di saluran televisi.

"Kami memenuhi panggilan Bawaslu yang dilayangkan dua hari lalu," ujar Direktur Legal Network INews Wijaya Kusuma di gedung Bawaslu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wijaya mengatakan kedatangannya itu untuk memberikan penjelasan mengenai alasan saluran televisi perusahaannya masih menyiarkan iklan politik itu. Dia menuturkan penayangan itu dilakukan lantaran adanya putusan Mahkamah Agung terkait dengan pencabutan surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) nomor 225/K/KPI/31.2/04/2017 tentang tayangan iklan politik, akhir tahun lalu.

"Nah karena larangan iklan politik itu sudah dicabut maka kami berasumsi tetap menayangkan iklan politik," kata Wijaya.

Selain itu, Wijaya menyesalkan adanya pemberitaan bahwa perusahaannya mangkir dari panggilan Bawaslu, kemarin. Dia beralasan sudah menyampaikan kepada Bawaslu bahwa pihaknya belum bisa menghadiri panggilan itu dan meminta penundaan jadwal.

"Sebenarnya kami juga harus berkonsultasi dengan KPI terkait dengan panggilan ini. Karena ranahnya dengan penyiaran di bawah KPI," tuturnya. 

Mereka juga meminta penundaan lantaran harus mengumpulkan berkas, keterangan lainnya sebelum memberikan keterangan ke Bawaslu.

Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran Nuning Rodiah menuturkan pihaknya telah melayangkan peringatan kepada stasiun televisi dan radio di bawah naungan MNC Group sejak 23 Februari 2018, lantaran saluran penyiaran itu memasang iklan partai politik, yaitu Perindo, di luar masa kampanye.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemilu 2024, Ketahui Filosofi Logo Baru Partai Perindo

10 Juni 2023

Presiden RI Jokowi pada HUT Ke-8 Partai Perindo di Jakarta, Senin 7 November 2022. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Pemilu 2024, Ketahui Filosofi Logo Baru Partai Perindo

Logo anyar yang dirilis 2 tahun sebelum Pemilu 2024 ini menandai semangat baru Partai Perindo yang bangkit dengan memperjuangkan Indonesia sejahtera.


Profil Lengkap Partai Perindo yang Ikut Pemilu 2024

10 Juni 2023

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan politisi Prananda Prabowo berfoto usai penandatanganan kerja sama di DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dengan pertemuan tersebut, Perindo secara resmi mendukung pencapresan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Lengkap Partai Perindo yang Ikut Pemilu 2024

Perindo berawal dari sebuah ormas atau organisasi masyarakat yang didirikan pada 24 Februari 2013. Kemudian beralih menjadi parpol pada 8 Oktober 2014


3 Alasan Perindo Jalin Kerja Sama dengan PDIP, Salah Satunya Terkait Ganjar Pranowo

9 Juni 2023

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan usai pertemuan di DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Partai Perindo jadi partai ketiga yang bekerja sama dengan PDIP. TEMPO/ Febri Angga Palguna
3 Alasan Perindo Jalin Kerja Sama dengan PDIP, Salah Satunya Terkait Ganjar Pranowo

Perindo resmi menjalin kerja sama dengan PDIP. Ketum Perindo menyebut ada 3 alasan. Apa saja alasannya? Adakah hubungannya dengan Ganjar Pranowo?


Profil Partai Perindo, Parpol yang Dimotori Taipan Hary Tanoesoedibjo

9 Juni 2023

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menerima berkas pendaftaran bacaleg dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat pendafraran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Perindo mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Partai Perindo, Parpol yang Dimotori Taipan Hary Tanoesoedibjo

Berawal dari ormas, Perindo yang dimotori oleh Hary Tanoeaoedibjo ini menjelma menjadi parpol. Berikut profil Perindo.


Bawaslu Tak Beri Sanksi ke Perindo Meski Iklannya Langgar Aturan

23 Maret 2018

Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Mochammad Afifuddin membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan 10 partai politik  terhadap proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. Pada sidang tersebut Bawaslu mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan Partai Idaman, PBB, dan PKPI. TEMPO/Subekti
Bawaslu Tak Beri Sanksi ke Perindo Meski Iklannya Langgar Aturan

Bawaslu menyimpulkan iklan Perindo melanggar aturan ihwal larangan kampanye pemilu. Namun Perindo tidak diberi sanksi lantaran kendala syarat formal.


Bawaslu Gelar Pleno Putuskan Dugaan Pelanggaran Iklan Perindo

22 Maret 2018

Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat membuka Rapimnas Perindo II di JCC Senayan, Jakarta, 21 Maret 2018. Presiden Jokowi hadir bersama Menko Polhukam Wiranto dan Mendagri Tjahjo Kumolo. TEMPO/Subekti.
Bawaslu Gelar Pleno Putuskan Dugaan Pelanggaran Iklan Perindo

Bawaslu akan memutuskan dugaan pelanggaran iklan Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Kamis, 22 Maret 2018.


Perindo Bentuk Tim Operasi Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019

22 Maret 2018

Presiden Jokowi bersama Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat membuka Rapimnas Partai Perindo II di JCC Senayan, Jakarta, 21 Maret 2018. Rapimnas Perindo II mengangkat tema Perindo Menang Pemilu 2019 Indonesia Sejahtera. TEMPO/Subekti.
Perindo Bentuk Tim Operasi Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019

Perindo telah mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi menghadapi Pilpres 2019.


Jokowi Mengaku Hafal Mars Perindo karena Sering Muncul di TV

22 Maret 2018

Presiden Jokowi bersama Menko Polhukam Wiranto dan Mendagri Tjahjo Kumolo, serta Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat membuka Rapimnas Partai Perindo II di JCC Senayan, Jakarta, 21 Maret 2018. TEMPO/Subekti.
Jokowi Mengaku Hafal Mars Perindo karena Sering Muncul di TV

Saat memberikan sambutan di Rapat Pimpinan Nasional Perindo, Jokowi mengutip kata-kata dari Mars Perindo.


Kepada Jokowi, Hary Tanoe Cerita Kenapa Terjun ke Politik

22 Maret 2018

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat membuka Rapimnas Partai Persatuan Indonesia (Perindo) II di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, 21 Maret 2018. Rapimnas Perindo II akan dilangsung selama dua hari. TEMPO/Subekti.
Kepada Jokowi, Hary Tanoe Cerita Kenapa Terjun ke Politik

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesua Hary Tanoesoedibjo menceritakan kepada Jokowi pengalamannya ditanyai ihwal alasannya terjun ke dunia politik


Perindo Deklarasikan Dukungan untuk Jokowi di Pilpres 2019

21 Maret 2018

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat membuka Rapimnas Partai Persatuan Indonesia (Perindo) II di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, 21 Maret 2018. Rapimnas Perindo II akan dilangsung selama dua hari. TEMPO/Subekti.
Perindo Deklarasikan Dukungan untuk Jokowi di Pilpres 2019

Jokowi menghadiri Rapimnas Perindo untuk memberikan arahan dan membuka acara tersebut.