TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komnas HAM Amiruddin berjanji akan membicarakan masalah masyarakat adat yang banyak tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (pemilu), maupun pemilihan daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut dia, KPU harus menyediakan fasilitas agar masyarakat adat bisa mengikuti pemilu. "Bukan masyarakat yang dipersulit, tapi KPU yang menyediakan,” ujar dia di Gedung Komnas HAM pada Jumat, 9 Maret 2018.
Riset Komnas HAM dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat masyarakat adat seringkali tidak dapat menggunakan hak pilihnya. “Penyebabnya beberapa hal,” kata Sekretaris Jendral AMAN Rukka Somboliggi saat ditemui di Gedung Komnas HAM pada Jumat, 9 Maret 2018.
Baca: Masyarakat Adat Sulit Gunakan Hak Pilih Pemilu ...
Penyebabnya masyarakat adat banyak yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). “Sebanyak satu juta penduduk anggota komunitas adat tidak memiliki KTP,” kata Rukka. 700 kepala keluarga di komunitas adat Galang Mamak Indragiri Hulu, Riau, tidak memiliki KTP elektronik akibat kepercayaan mereka. 200 kepala keluarga di Ammatoa Kajang, Kabupaten Sulawesi Selatan tidak mendapatkan KTP elektronik karena menolak membuka penutup kepala mereka yang menjadi simbol adat saat proses perekaman E-KTP.
Sebagian besar tinggal di wilayah terpencil atau terisolisir. Akibatnya, masyarakat adat sulit untuk mendapatkan informasi soal pemilihan. Tempat pemungutan suara (TPS) banyak yang belum menjangkau wilayah masyarakat adat. "Secara geografis, wilayah yang didiami oleh masyarakat adat itu jauh dari layanan publik."
Baca juga: AMAN: Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat ...
Situasi seperti ini tidak merata. Ada wilayah adat yang sudah mendapatkan fasilitas untuk dapat melakukan hak pilih. "Terutama wilayah yang jauh dari konflik dan masyarakatnya sudah memiliki agama resmi."
Rukka mengatakan bahwa Bawaslu dan KPU perlu menyadari persoalan ini karena masyarakat adat juga merupakan warga negara yang kelak akan merasakan imbas dari penetapan pemimpin. AMAN akan memastikan bahwa masyarakat adat turut memberikan legitimasi terhadap pemerintahan dan rencana pembangunan yang akan berdampak terhadap kehidupan mereka melalui pemilu. “Itu yang sedang kami kerjakan saat ini."
FADIYAH