TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta tidak melarang mahasiswinya mengenakan cadar. Namun, saat mau masuk ujian dan praktik pengamalan lapangan (PPL), mahasiswi bercadar harus membuka penutup muka itu. “Muhammadiyah tidak pernah melarang dan menganjurkan cadar,” kata Rektor UAD Kasiyarno di ruang kerjanya, Jumat, 9 Maret 2018.
UAD hanya mewajibkan mahasiswi mengenakan pakaian menutup aurat. Hanya saja, pada saat menjelang ujian cadar harus dibuka untuk memastikan peserta adalah mahasiswi yang bersangkutan.
Baca:
Muhammadiyah Menentang Larangan Cadar di ...
Soal Larangan Cadar, Puan Maharani: Jangan ...
Petugas yang memastikan yang bersangkutan juga dipilih yang perempuan. Sehingga mahasiswi bercadar tidak keberatan. Begitu pula dengan foto setengah badan, juga harus dilepas sebagai syarat administrasi.
Aturan ini ditetapkan untuk mencegah kecurangan dalam ujian. Kasiyarno mencontohkan saat ujian di Fakultas Farmasi ada joki yang mengenakan cadar. “Kami harus pastikan peserta ujian, termasuk foto kadang beda dengan riil mahasiswa yang ikuti ujian.”
Verifikasi diperlukan untuk memastikan peserta ujian adalah mahasiwa yang bersangkutan. “Kalau pakai cadar tidak kelihatan.”
Saat Praktik Pengamalan Lapangan mahasiswi yang akan menjadi guru juga harus lepas cadar, khususnya bagi Fakultas Kejuruan Ilmu Pendidikan. Program PPL melarang mahasiswi memakai cadar. “Jadi guru jika ditutup bagaimana mengajar dengan bagus?”
Baca juga:
Ketua MUI Pertanyakan Alasan UIN Sunan ...
Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga: Belum Ada ...
Cadar, kata Rektor, akan menghalangi guru yang berbicara. “Kalau ngomong kan nggak cetho (jelas), menganggu itu.”
Tak banyak mahasiswi UAD yang bercadar. Dari ribuan mahasiswa UAD yang bercadar tidak sampai 20 mahasiswi.
Simak: Sekolah di Tegal Ini Mewajibkan Siswinya ...
Ketua Lembaga Pengembangan Studi Islam Anhar Anshori menyatakan misi UAD adalah misi Muhammadiyah. Sosialisasinya meliputi edukasi sains, edukasi Islam. Pada 2003 mulai islamisasi kampus, faktornya penataan busana sesuai dengan syariah. “Awal 2004 ada empat prinsip busana muslimah yang tidak boleh dilanggar.” Yakni, tertutup aurat, tidak transparan, tidak ketat. “Selain itu juga tidak berlebihan.”
Konsep tidak berlebihan itu aspek ajaran Islam. Misalnya memakai rok panjang sampai menyapu tanah, di satu sisi berlebihan itu tidak boleh.
Ia mengakui kondisi mahasiswanya heterogen dalam memahami agama. Ada yang paham sedikit, ada yang hafal Al Quran, ada yang tidak bisa membaca Alquran. “Kalau ada yang negatif peran kami adakan edukasi, daya kritis harus dibangun.”