TEMPO.CO, Jakarta - Tiga stasiun televisi di bawah MNC Group, yakni GTV, RCTI, dan iNews TV, mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu, Kamis, 8 Maret 2018. Ketiga media elektronik tersebut dipanggil Bawaslu lantaran diduga menayangkan iklan Partai Persatuan Indonesia atau Perindo di luar jadwal kampanye.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan ketiga media penyiaran tersebut melakukan pelanggaran masa kampanye karena diduga telah menayangkan iklan partai yang seharusnya baru dimulai pada 23 September 2018. "Kami memanggil mereka untuk mengklarifikasi tayangan iklan tersebut," kata Afifuddin, Kamis, 8 Maret 2018.
Baca juga: Gugatan Ditolak Bawaslu, Partai Rhoma Irama Cari Keadilan ke PTUN
Ia menuturkan Bawaslu bersama Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers telah membentuk gugus tugas untuk mencegah pelanggaran kampanye di luar waktunya. Gugus tugas tersebut akan fokus pada pengawasan media penyiaran.
Menurut dia, selama kekosongan waktu sampai 23 September mendatang, tidak boleh media melakukan sosialisasi atau kampanye partai. Penyelenggara telah menentukan masa kampanye, yakni 21 hari sebelum masa tenang. "Karena ada dugaan pelanggaran maka kami panggil untuk mengklarifikasi," ujarnya.
Ia menuturkan ketiga media yang bernaung di MNC Group itu dilaporkan terkait tayangan iklan partai besutan Hary Tanoesoedibjo pada 2 Maret 2018. "Ada beberapa iklan pada hari itu. Sebelumnya iklannya juga sudah tayang," ujarnya.
Baca: Bawaslu Tolak Gugatan Partai Republik, Bhinneka, dan PPPI
Bahkan, sebelum 2 Maret lalu, tidak hanya tiga media penyiaran yang bernaung di MNC Media, melainkan ada empat yang menyangkan iklan Perindo, yakni GTV, MNC TV, RCTI, dan iNews TV. "Tapi, kami hanya mengambil yang tanggal 2 Maret lalu. Ada tiga media," kata Afifuddin.
Bawaslu sebenarnya mengagendakan pemeriksaan terhadap ketiga stasiun televisi itu untuk meminta klarifikasi. Mereka menjadwalkan pemanggilan iNews TV pada pukul 13.00, RCTI pukul 15.00 dan GTV pukul 19.00. Namun, ketiga perwakilan media tersebut tidak hadir . "Kami akan melakukan pemanggilan kedua," ucapnya.