TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merombak kepengurusan fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menunjuk Melchias Marcus Mekeng sebagai Ketua Fraksi Golkar DPR menggantikan Robert Joppy Kardinal.
Kabar perombakan ini dibenarkan Mekeng. Menurut dia, surat dari DPP sudah masuk ke pemimpin DPR.
"Iya benar, tadi surat dari DPP sudah diantar oleh Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Fraksi ke Ketua DPR," katanya lewat pesan pendek, Kamis, 8 Maret 2018.
Baca juga: Kasus E-KTP, Melchias Marcus Mekeng Penuhi Panggilan KPK
Saat ini, Mekeng aktif sebagai Ketua Komisi Keuangan DPR. Sedangkan di DPP, ia menjabat Ketua Bidang PP Wilayah Timur.
Adapun Robert Joppy Kardinal duduk sebagai anggota Komisi Pertanian DPR. Di kepengurusan pusat, ia menjabat Bendahara Umum Golkar.
Mekeng sudah menjadi anggota DPR selama dua periode sejak 2004. Namanya turut disebut-sebut dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Dalam dakwaan terhadap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, nama Mekeng disebut menerima aliran dana proyek e-KTP senilai Rp 5,95 triliun.
Saat pembahasan proyek e-KTP dilakukan, Mekeng menjabat Ketua Badan Anggaran DPR. Ia disebut menerima sejumlah US$ 1,4 juta.
Namun Melchias Marcus Mekeng membantahnya. "Saya tidak pernah berurusan dengan proyek pengadaan e-KTP, yang menghabiskan uang negara hingga Rp 6,3 triliun," katanya pada Maret 2017.