TEMPO.CO, Sumedang - Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur untuk meninjau lagi usia pensiun bagi peneliti di Indonesia.
“Saya saat ini sedang memperjuangkan nasib peneliti madya Indonesia. Telah terbit aturan menteri yang mempercepat usia masa pensiun bagi peneliti dari 65 tahun menjadi 60 tahun," kata Megawati saat orasi ilmiah dalam pemberian gelar doktor Honoris Causa dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Sumedang, Jawa Barat, Kamis 8 Maret 2018.
Padahal, kata Megawati, bangsa ini sangat kekurangan peneliti sejak dari awal. Menurut Megawati, ia telah meminta Asman Abnur untuk melakukan kajian peraturan mengenai usia peneliti tersebut.
Megawati mengatakan, reformasi birokrasi seharusnya secara tepat memperhitungan soal pemangkasan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Artinya reformasi birokrasi harus secara tepat memperhitungkan mana apratus yang harus dipangkas, mana yang harus dipertahankan dan diprioritaskan untuk kepentingan pembangunan," kata dia.
Menurut Megawati, untuk peneliti tak ada salahnya jika aturan usia pensiun ditinjau lagi. Apalagi, kata dia saat ini Indonesia tengah membangun kebijakan yang berbasis sains.
Baca juga: Megawati: Negara Kuat Jika Pancasila Diajarkan Sejak Kecil
Megawati mengatakan apakah memang harus dengan jelas usia pensiun peneliti disebutkan harus 60 tahun. Padahal menurut Megawati hal itu justru mundur. Ia mencontohkan seorang peneliti di bidang ilmu psikologi banyak yang masuk di usia 45 tahun ke atas, biasanya cara berpikirnya lebih matang, makin bijaksana.
Ketua Umum PDI Perjuangan itu meminta agar soal usia pensiun peneliti kalau perlu tidak diatur tegas. Menurut Megawati ia banyak bertemu peneliti yang usianya sudah di atas peraturan itu justru masih bersemangat. "Pemikirannya justru makin tajam," katanya.
Menurut Megawati ia pernah berdebat soal usia pensiun ini. "Mereka mengatakan coba Ibu pikir, kalau seorang ahli bedah dengan umur sedemikian toh mereka itu sudah mulai gemetar. Siapa yang harus memutuskan, bahwa fisiknya sudah gemetar, tapi kalau masih tajam, mengapa tidak boleh masuk ke ruang operasi? Untuk memberikan pengetahuannya justru pada junior-juniornya,” kata dia.
Baca juga: Megawati: Pandangan Tentang Pendidikan Murah dan Gratis, Menyesatkan
Dia juga khawatir, kebijakan mempercepat usia pensiun peneliti ini, apalagi di tengah mulai efektifnya MEA, Indonesia akan kehilangan pemikir-pemikir seniornya. “Dengan sudah diputuskan MEA, perdagangan bebas dengan Asean ini, saya sangat khawatir bahwa suatu saat, justru profesor-profesor terbaik kita ini dibawa pergi oleh negara lain untuk menjadi peneliti-peneliti yang baik,” kata Megawati.
Megawati mengaku sengaja membicarakan soal ini dalam orasinya untuk mengajak semua pihak yang berkepentingan ikut memikirkan soal ini. “Di dalam ruang terhomat ini, saya sengaja menyentuh persoalan ini, untuk bisa di dengarkan, tentu saja oleh begitu banyak peneliti, termasuk para profesor dan lain-lain pejabat yang ada,” kata dia.