Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Berkarya Tak Usung Pollycarpus dan Muchdi Pr Jadi Caleg

image-gnews
Muchdi Purwoprandjono. TEMPO/Adri Irianto
Muchdi Purwoprandjono. TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan tidak mengusung Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam pemilihan umum 2019.

"Tidak, kita kan ada tim seleksi. Jadi tidak harus pengurus atau pun anggota yang terdaftar di kami itu jadi caleg. Kita ada seleksi bertahap dan sedang berjalan ini," kata Badaruddin saat dihubungi, Kamis, 8 Maret 2018.

Baca: Pollycarpus Jadi Anggota Partai Berkarya

Baddarudin mengharapkan ada yang mengusulkan caleg-caleg dengan jejak rekam bersih, punya nama, tokoh, dan elektabilitas yang tinggi. "Keterpilihannya juga, bisa meraih suara sebanyak-banyaknya dan itu pasti yang kita utamakan," ujar Badaruddin.

Badaruddin juga mengatakan tidak akan mengusulkan mantan Deputi V/Penggalangan Badan Intelejen Negara (BIN) Muchdi Purwoprandjono sebagai caleg. "Pak Muchdi kebanyakan di belakang layar," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Partai Berkarya Akan Usung Tommy Soeharto Jadi Penantang Jokowi

Pollycarpus dan Muchdi Pr bergabungnya dalam partai besutan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Mereka pernah disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib dengan cara diracun di atas pesawat yang ditumpanginya ke Belanda.

Pollycarpus terbukti menjadi eksekutor dan telah menjalani hukuman sampai dibebaskan pada 2014. Sedangkan Muchdi terbebas dari tuduhan sebagai orang yang memerintahkan Pollycarpus pada 2008. "Tugasnya (Pollycarpus) memenangkan partai di Maluku dan sekitarnya," kata Badaruddin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

8 hari lalu

Danjen Kopassus baru Brigjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo saat serah terima jabatan di Markas Kopasus, Cijantung, Jakarta, Jumat (4/12). TEMPO/Subekti
72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

Kopassus merayakan hari jadi ke-72 sejak berdiri pada 16 April 1952. Berikut daftar Danjen Kopassus dari 1952 hingga 2024, ada bapak dan anak.


2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

16 Oktober 2023

Raymond JJ Latuihamallo alias Yongen alias Ongen. dok. TEMPO/Arie Basuki
2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

Pada Sabtu, 17 Oktober 2020, eks terpidana pembunuhan Munir, Pollycarpus meninggal. Ongen Latuihamallo saksi kunci lain meninggal kejang dalam mobil.


3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

16 Oktober 2023

Pollycarpus Budihari Priyanto dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali, yang lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. TEMPO/Tony Hartawan
3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

Hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020 eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal. Ini sebabnya.


Jejak Impunitas dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

5 Agustus 2023

Beberapa kendaraan lapis baja berpatroli di sekitar Jalan Sabang, setelah terjadinya kerusuhan yang disertai penjarahan di tempat tersebut, 14 Mei 1998. Aksi kerusuhan yang melanda kota Jakarta itu membuat terhentinya aktivitas masyarakat. ANTARA/Saptono
Jejak Impunitas dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Pangliam TNI jamin tak ada impunitas dalam kasus korupsi Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Ini jejak impunitas kasus pelanggaran HAM.


Rekam Jejak Politik Titiek Soeharto: dari Partai Golkar, Berkarya hingga Gerindra

15 Mei 2023

Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) bersama Prabowo Subianto dan anak mereka, Ragowo 'Didit' Hediprasetyo. instagram.com/tututsoeharto
Rekam Jejak Politik Titiek Soeharto: dari Partai Golkar, Berkarya hingga Gerindra

Titiek Soeharto maju sebagai caleg DPR dari Partai Gerindra. Sebelumnya pernah bergabung dengan Golkar dan Partai Berkarya.


Titiek Soeharto Kembali Maju Caleg DPR RI, Lewat Partai Gerindra

13 Mei 2023

Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) bersama Prabowo Subianto dan anak mereka, Ragowo 'Didit' Hediprasetyo. instagram.com/tututsoeharto
Titiek Soeharto Kembali Maju Caleg DPR RI, Lewat Partai Gerindra

Titiek Soeharto bergabung dengan partai besutan mantan suaminya, Prabowo Subianto, Partai Gerindra.


Sidang Gugatan Partai Berkarya Soal Penundaan Pemilu Ditunda hingga Bulan Depan

17 April 2023

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Sidang Gugatan Partai Berkarya Soal Penundaan Pemilu Ditunda hingga Bulan Depan

Sidang gugatan penundaan Pemilu 2024 oleh Partai Berkarya terhadap KPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 17 April 2023 ditunda.


Sidang Perdana Gugatan Partai Berkarya soal Permintaan Tunda Pemilu Digelar Hari Ini

17 April 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (kedua kiri) saat pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Sidang Perdana Gugatan Partai Berkarya soal Permintaan Tunda Pemilu Digelar Hari Ini

Dalam gugatannya, terdapat delapan petitum Partai Berkarya terhadap KPU.


Susul Partai Prima, Partai Berkarya Ikut Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat

7 April 2023

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Susul Partai Prima, Partai Berkarya Ikut Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat

Partai Berkarya juga meminta PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menghentikan tahapan Pemilu 2024.


Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

5 April 2023

Terdakwa mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara, Kompol Kasranto meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa Kompol Kasranto dituntut dengan pidana 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto yang terjerat kasus Teddy Minahasa Putra menuturkan pernah dikutuk oleh Pollycarpus Budihari Priyanto.