TEMPO.CO, Semarang - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto enggan mengatakan di lembaga pemasyarakatan (lapas) mana narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, akan dipindahkan. Wiranto hanya berujar seorang tahanan semestinya tetap di dalam lapas.
"Saya sudah sampaikan kemarin, tunggu aja. Tunggu pelaksanaannya. Baru dua hari lalu saya umumkan akan berpindah," ujarnya di Crown Plaza Hotel, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis, 8 Maret 2018.
Baca: Abu Bakar Baasyir Akan Dipindahkan, Begini Kondisi Lapas Klaten
Soal lapas mana, Wiranto meminta wartawan menunggu keputusannya. Mengenai permintaan keluarga agar Baasyir dirawat di rumah, Wiranto mengatakan hukuman harus tetap dilaksanakan. "Menurut kamu, kalau orang dihukum, dieksekusi, ketemu keluarganya?" katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Ibnu Chuldun mengatakan pihaknya sebagai pelaksana tugas telah bersiaga. Hanya, hingga saat ini, belum ada surat perintah pemberitahuan mengenai di mana Abu Bakar Baasyir akan dipindahkan.
"Belum ada perintah apa pun. Surat yang dikirimkan dari Jakarta ke kami belum ada pemberitahuan itu," ucapnya.
Simak: Abu Bakar Baasyir Akan Dipindahkan, Wiranto: Alasan Kemanusiaan
Menurut Ibnu, lapas mana pun di wilayah Jawa Tengah yang ditunjuk harus siap melaksanakan tugas tersebut. Mengenai proses pemindahan, ia berpendapat sudah ada standar operasi prosedur untuk pengamanan jika Baasyir positif dipindahkan ke lapas lain. Hal itu dilaksanakan untuk mengantisipasi pengerahan massa pendukung Baasyir.
"Kami sudah ada protap (prosedur tetap) dan instruksi. Kami meyakini (proses pemindahan) enggak akan ada masalah karena dibantu kepolisian dan lainnya. Ini kan tugas semua, tidak hanya kami," tutur Ibnu.
Sebelumnya dengan alasan kemanusiaan, pemerintah berencana memindahkan Baasyir dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, ke wilayah Jawa Tengah. Namun, pemindahan itu belum dipastikan.
FITRIA RAHMAWATI