Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pollycarpus Masuk Partai, KontraS: Efek Kasus Munir Tak Terungkap

image-gnews
Pollycarpus Budihari Priyanto menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2014. Mantan pilot Garuda itu mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara. TEMPO/Prima Mulia
Pollycarpus Budihari Priyanto menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2014. Mantan pilot Garuda itu mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani mengatakan masuknya Pollycarpus Budihari Priyanto ke Partai Berkarya adalah dampak dari kegagalan negara dalam mengungkap kasus pembunuhan Munir. Menurut dia, ketika ketiadaan hukuman atas pelanggar HAM, maka pelaku dapat kembali dan muncul dan menduduki ruang prosedural melalui partai politik.

“Karena ketidakmampuan negara kita untuk membongkar kasus ini, maka akhirnya pelaku dengan mudah membangun power politiknya,” ujar Yati kepada Tempo, Rabu, 7 Maret 2018.

Baca: Kata Wiranto Soal Pollycarpus dan Muchdi Gabung Partai Berkarya

Menurut Yati, jika orang yang diduga terkait dengan kasus-kasus pelanggaran HAM memiliki kekuatan politik, maka akan semakin menyulitkan upaya untuk mendorong akuntabilitas kasus-kasus tersebut. Ia mengatakan, hal ini tidak hanya terjadi pada Pollycarpus.

Yati menyebut Presiden juga telah menunjuk orang-orang yang diduga terkait dengan pelanggaran HAM masuk ke dalam pemerintahan, baik secara formal maupun informal. “Alih-alih menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, yang ada justru Presiden malah menunjuk orang-orang yang diduga terkait dengan pelanggaran HAM berat dalam pemerintahannya,” kata dia.

Menurut dia, fenomena ini diciptakan untuk melindungi orang-orang yang diduga melanggar HAM dari proses hukum. Secara tidak langsung, kata Yati, pelaku yang diduga terkait dengan kasus HAM menjadi membonceng pada agenda-agenda demokrasi melalui partai politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pollycarpus dan Muchdi di Partai Berkarya, Ini Tanggapan KontraS

Hal ini, menurut Yati, jelas berbahaya karena orang yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban justru bisa terjun di politik. Menurut dia, hal itu akan semakin menyulitkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM,

“Kalau pemerintah tidak segera melakukan langkah-langkah hukum terhadap siapapun yang diduga terkait dengan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus pembunuhan Munir,” ujar Yati.

Pollycarpus dan Muchdi PR, dua orang yang terlibat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib bergabung dengan Partai Berkarya, partai besutan dari Tommy Soeharto. Polly dikabarkan menjadi salah satu pengurus partai sedangkan Muchdi menjadi dewan pembina partai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

27 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

34 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.


2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

16 Oktober 2023

Raymond JJ Latuihamallo alias Yongen alias Ongen. dok. TEMPO/Arie Basuki
2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

Pada Sabtu, 17 Oktober 2020, eks terpidana pembunuhan Munir, Pollycarpus meninggal. Ongen Latuihamallo saksi kunci lain meninggal kejang dalam mobil.


3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

16 Oktober 2023

Pollycarpus Budihari Priyanto dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali, yang lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. TEMPO/Tony Hartawan
3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

Hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020 eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal. Ini sebabnya.


KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan Munir Said Thalib  sudah 19 tahun berlalu, namun masih mengundang tanda tanya besar, mengapa dalang pembunuhnya masih belum juga ditangkap dan diadili. TEMPO/Subekti.
KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.


Rekam Jejak Politik Titiek Soeharto: dari Partai Golkar, Berkarya hingga Gerindra

15 Mei 2023

Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) bersama Prabowo Subianto dan anak mereka, Ragowo 'Didit' Hediprasetyo. instagram.com/tututsoeharto
Rekam Jejak Politik Titiek Soeharto: dari Partai Golkar, Berkarya hingga Gerindra

Titiek Soeharto maju sebagai caleg DPR dari Partai Gerindra. Sebelumnya pernah bergabung dengan Golkar dan Partai Berkarya.


Titiek Soeharto Kembali Maju Caleg DPR RI, Lewat Partai Gerindra

13 Mei 2023

Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) bersama Prabowo Subianto dan anak mereka, Ragowo 'Didit' Hediprasetyo. instagram.com/tututsoeharto
Titiek Soeharto Kembali Maju Caleg DPR RI, Lewat Partai Gerindra

Titiek Soeharto bergabung dengan partai besutan mantan suaminya, Prabowo Subianto, Partai Gerindra.


Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Aktivis yang tergabung dalam Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan aksi refleksi malam memperingati kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 7 September 2022. Aksi memperingati 18 tahun kematian Munir itu digelar untuk mendorong Komnas HAM melanjutkan dan menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/
Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.


Sidang Gugatan Partai Berkarya Soal Penundaan Pemilu Ditunda hingga Bulan Depan

17 April 2023

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Sidang Gugatan Partai Berkarya Soal Penundaan Pemilu Ditunda hingga Bulan Depan

Sidang gugatan penundaan Pemilu 2024 oleh Partai Berkarya terhadap KPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 17 April 2023 ditunda.