Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudiantara: Pelaku yang Salahgunakan NIK dan KK Terancam Pidana

image-gnews
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyediakan layanan untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan, disingkat NIK, pengguna tidak digunakan oleh orang lain untuk registrasi kartu prabayar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyediakan layanan untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan, disingkat NIK, pengguna tidak digunakan oleh orang lain untuk registrasi kartu prabayar.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengancam pihak yang berani menyalahgunakan dokumen-dokumen pribadi milik orang lain, seperti Nomor Induk Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk, maupun Kartu Keluarga, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2018 maupun Pemilihan Umum 2019.

Rudiantara mengatakan pihak itu bisa diancam pidana. "Kepada yang menggunakan identitas yang bukan haknya, itu sesuai undang-undang bisa dihukum," kata dia di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Maret 2018.

Baca: Data Pelanggan Seluler Bocor saat Registrasi, Jawaban Rudiantara?

Landasan ancaman pidana itu adalah Undang-Undang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Sisminduk) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Berdasarkan UU Sisminduk, para pelaku bisa diancam kurungan dua tahun. Sementara berdasarkan UU ITE, pelaku diancam hukuman maksimal kurungan hingga 12 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Rudiantara mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku yang kedapatan menyalahgunakan dokumen identitas yang bukan haknya. "Sudah bekoordinasi dengan teman-teman polisi, kalau kedapatan menggunakan NIK orang, silakan diproses," kata dia.

Sementara, untuk tindakan pencegahan, Rudiantara menyebutkan salah satunya adalah melakukan sosialisasi literasi dunia maya. Dia mengatakan masyarakat perlu membiasakan beberapa hal seperti rutin mengganti kata sandi maupun pin yang dimiliki dan jangan memberikan fotokopi dokumen identitas diri kepada pihak yang tak berwenang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kominfo Bantah Kebocoran Data karena Registrasi Kartu Prabayar

Namun, Rudiantara menegaskan bahwa beredarnya data pribadi di dunia maya sebenarnya telah terjadi jauh sebelum adanya kebijakan registrasi kartu prabayar yang dicanangkan kementeriannya. "Dari dulu kita bisa cari NIK atau dokumen identitas di dunia maya, itu sudah beredar sebelum adanya kebijakan registrasi (SIM Card)," kata dia.

Dia juga memastikan bahwa tidak ada kebocoran data pribadi di Kementerian Kominfo. Sebab, data pribadi masyarakat sejatinya disimpan di Direktorat Jenderal Penduduk dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi mengatakan pihaknya akan mengamankan sistem dari potensi kebocoran itu. Pusat data akan menjadi objek yang dilindungi agar tidak bisa diretas oknum tak bertanggungjawab. "Karena kemungkinan terjadinya kebocoran itu lewat peretasan dan diduplikasi. Bahaya kalau berlanjut. Makanya kita berupaya menyetop," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

2 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

5 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

8 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


Ditjen Pajak: 91,7 Persen NIK sudah Dipadankan dengan NPWP

23 hari lalu

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, dalam acara ngobrol santai bersama media di Uncle Z Kopitiam, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Ditjen Pajak: 91,7 Persen NIK sudah Dipadankan dengan NPWP

Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan 91,7 persen Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).


Ditjen Pajak Catat 61,51 Juta NIK Sudah Dipadankan dengan NPWP

56 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Ditjen Pajak Catat 61,51 Juta NIK Sudah Dipadankan dengan NPWP

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keungan mencatat pemadanan NIK dan NPWP sudah mencapai 61,51 orang.


Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

59 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menonaktifkan NIK KTP DKI warga yang berdomisili di luar Jakarta


Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

23 Februari 2024

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?


Transaksi LPG 3 Kg Pakai KTP Capai 31,9 Juta NIK, Pertamina: Ada Rumah Tangga hingga Nelayan

6 Januari 2024

Seorang petugas agen merapihkan tabung LPG 3kg di Jl. Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (4/6). TEMPO/Aditia Noviansyah
Transaksi LPG 3 Kg Pakai KTP Capai 31,9 Juta NIK, Pertamina: Ada Rumah Tangga hingga Nelayan

PT Pertamina Patra Niaga menyebut transaksi LPG 3 kg menggunakan KTP sudah mencapai 31,9 juta NIK.


12,5 Juta NIK Belum Dipadankan dengan NPWP, Ini Kata Dirjen Pajak

3 Januari 2024

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyampaikan sambutan dalam acara Tempo Country Contributor Award 2019 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 15 November 2019.  TEMPO/M Taufan Rengganis
12,5 Juta NIK Belum Dipadankan dengan NPWP, Ini Kata Dirjen Pajak

Dari total keseluruhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dalam negeri sebesar 72,46 juta WP, terdapat 59,88 juta NIK yang sudah dipadankan dengan NPWP.


Masih Ada Potensi Kebocoran dari Persyaratan KTP untuk Beli LPG 3 Kg, Pengamat Usulkan Skema Reimburse

21 Desember 2023

Suasana pengisian gas Elpiji tabung 3 kilogram (kg) di Depot LPG Tanjung Priok, Jakarta, 21 Mei 2018. Depot LPG milik PT Pertamina (Persero) tersebut mampu mendistribusikan Elpiji 3 kg sebanyak 66.000 tabung per harinya dengan pendistribusian wilayah DKI Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Masih Ada Potensi Kebocoran dari Persyaratan KTP untuk Beli LPG 3 Kg, Pengamat Usulkan Skema Reimburse

Menurut Energy Watch, jika pemerintah ingin penyaluran subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran, pemerintah bisa mengubah skema subsidinya.