TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari mengatakan uang Rp 6 miliar yang ia terima dari seorang pengusaha sawit Hery Susanto Gun adalah hasil jual-beli emas 15 kilogram bukan gratifikasi. Rita mengaku menjualnya takut menyimpan emas itu di berangkas rumahnya.
“Saya jual ke dia emas. Kemudian dia transfer uang. Itulah yang mereka sebut gratifikasi,” kata Rita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu 7 Maret 2018.
Baca: Banyak Menulis di Tahanan, Rita Widyasari Ingin Bikin Novel Cinta
Bos PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun disebut telah menyuap Rita sebesar Rp 6 miliar. Suap tersebut diberikan untuk pemberian izin lokasi sebesar 16 hektar untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sakit di Kutai Karta Negara.
Rita mengatakan pemberian izin tersebut sudah ada sebelum ia dilantik, yakni pada 2009. Terkait pemberian izin itu, kata dia, hanya melanjutkan izin perkebunan ke PT Sawit Golden Prima. Ia menuturkan, kepengurusan izin itu hanya memakan waktu seminggu setelah dirinya menjabat bupati.
“Saya dilantik 30 Juni 2010, saya tanda tangan izin itu 8 Juli 2010, jadi cuma seminggu karena semuanya sudah selesai dari yang sebelumnya,” ujarnya.
Baca: Rita Widyasari: Hidup Seperti Main Game, Sekarang Lagi Game Over
Pada awalnya Hery mengajukan izin lokasi kelapa sawit sejak 2009. Namun ia terkendala adanya overlaping (tumpang tindih). Sebelumnya sudah pernah diterbitkan Pertimbangan Teknis Pertanahan atas nama PT Gunung Surya dan PT Mangulai Prima Energi.
Kemudian pada 23.00, Ismed bersama Hery datang ke rumah Rita dengan membawa draf surat keputusan izin lokasi seluas 16 ribu hektar untuk PT Sawit Golden Prima. Surat tersebut langsung ditandatangani Rita, padahal belum ada paraf dari pejabat terkait.
Rita membantah penandatangan tersebut dilakukan di rumahnya. Menurut dia, penandatanganan tersebut dilakukan di kantornya.
Rita Widyasari juga membantah surat tersebut belum ditandatangani pejabat-pejabat lain yang terkait. “Sudah ada tim terpadu yang menandatangani semua, sudah lengkap sudah sesuai aturan, jadi saya tandatangan,” kata dia.