Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pollycarpus Jadi Anggota Partai Berkarya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pollycarpus Budihari Priyanto  keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2014. Mantan pilot Garuda itu mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara. TEMPO/Prima Mulia
Pollycarpus Budihari Priyanto keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2014. Mantan pilot Garuda itu mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lama tak terdengar, Pollycarpus Budihari Priyanto ternyata menjadi anggota Partai Berkarya besutan Tommy Soeharto. Pollycarpus mendekam di penjara selama 8 tahun 11 bulan--sampai bebas pada 2014--karena terbukti membunuh aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Munir wafat di atas pesawat Garuda dalam penerbangan ke Belanda pada 7 September 2004. Polly merupakan salah satu pilot di maskapai itu.

Partai Berkarya juga menampung Muchdi Purwoprandjono sebagai ketua dewan kehormatan partai. Mantan Deputi V/Penggalangan Badan Intelijen Negara itu sempat menjadi tersangka dalam perkara yang sama dengan Pollycarpus. Tuduhannya adalah memerintahkan Polly dalam pembunuhan itu.

Baca juga: Ada Pollycarpus dalam Kematian Munir 

Hakim membebaskannya pada 2008 karena percaya terhadap pernyataan Muchdi, yang menyangkal bercakap dengan Polly pada sekitar waktu pembunuhan melalui telepon. Muchdi beralibi telepon selulernya itu tak selalu dia pegang. Dalam sidang pada Desember 2008, hakim menyatakan Muchdi tak terlibat pembunuhan Munir.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang membenarkan kabar bahwa Muchdi dan Polly menjadi pengurus partai. "Tugasnya memenangkan partai di Maluku dan sekitarnya," katanya tentang tugas Polly.

Sebelum bergabung dengan Garuda Indonesia, Pollycarpus bekerja sebagai pilot maskapai kecil di Papua pada 1985-1987. Urusan pesawat pula yang mengantarkannya masuk Berkarya. Ia mengaku menjadi distributor pengadaan helikopter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Pollycarpus Tak Bantah Jadi Agen BIN

Ketua Dewan Pembina Berkarya Hutomo Mandala Putra punya bisnis penerbangan, PT Gatari Air Service. Polly bermaksud menawarkan helikopter kepada perusahaan tersebut. Ia punya kenalan di perusahaan helikopter di luar negeri. "Tapi belum ada deal," ujarnya seperti dikutip majalah Tempo edisi 25 Februari 2018.

Kini, sembari menawar-nawarkan helikopter, pria 57 tahun itu melamar ke sejumlah maskapai sebagai pilot, termasuk pilot pesawat kargo. Namun, kata Pollycarpus, belum ada perusahaan yang menerimanya. Sekeluar dari penjara Sukamiskin, Bandung, Polly bekerja apa saja. "Kalau ada teman yang minta bantuan, ya, saya bantu," ujarnya tanpa penjelasan.

Kendati satu partai, Polly mengaku tak pernah bertemu dengan Muchdi. "Jangankan ngobrol, ketemu saja tak pernah," katanya.

Selengkapnya baca di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

16 Oktober 2023

Raymond JJ Latuihamallo alias Yongen alias Ongen. dok. TEMPO/Arie Basuki
2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

Pada Sabtu, 17 Oktober 2020, eks terpidana pembunuhan Munir, Pollycarpus meninggal. Ongen Latuihamallo saksi kunci lain meninggal kejang dalam mobil.


3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

16 Oktober 2023

Pollycarpus Budihari Priyanto dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali, yang lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. TEMPO/Tony Hartawan
3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

Hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020 eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal. Ini sebabnya.


7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

13 Oktober 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

Hari ini, 13 Oktober, 7 tahun lalu Presiden Jokowi minta Jaksa Agung usut kasus pembunuhan Munir. Malah dokumen TPF Munir hilang. Begini kata Suciwati


Rekam Jejak Politik Titiek Soeharto: dari Partai Golkar, Berkarya hingga Gerindra

15 Mei 2023

Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) bersama Prabowo Subianto dan anak mereka, Ragowo 'Didit' Hediprasetyo. instagram.com/tututsoeharto
Rekam Jejak Politik Titiek Soeharto: dari Partai Golkar, Berkarya hingga Gerindra

Titiek Soeharto maju sebagai caleg DPR dari Partai Gerindra. Sebelumnya pernah bergabung dengan Golkar dan Partai Berkarya.


Titiek Soeharto Kembali Maju Caleg DPR RI, Lewat Partai Gerindra

13 Mei 2023

Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) bersama Prabowo Subianto dan anak mereka, Ragowo 'Didit' Hediprasetyo. instagram.com/tututsoeharto
Titiek Soeharto Kembali Maju Caleg DPR RI, Lewat Partai Gerindra

Titiek Soeharto bergabung dengan partai besutan mantan suaminya, Prabowo Subianto, Partai Gerindra.


Sidang Gugatan Partai Berkarya Soal Penundaan Pemilu Ditunda hingga Bulan Depan

17 April 2023

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Sidang Gugatan Partai Berkarya Soal Penundaan Pemilu Ditunda hingga Bulan Depan

Sidang gugatan penundaan Pemilu 2024 oleh Partai Berkarya terhadap KPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 17 April 2023 ditunda.


Sidang Perdana Gugatan Partai Berkarya soal Permintaan Tunda Pemilu Digelar Hari Ini

17 April 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (kedua kiri) saat pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Sidang Perdana Gugatan Partai Berkarya soal Permintaan Tunda Pemilu Digelar Hari Ini

Dalam gugatannya, terdapat delapan petitum Partai Berkarya terhadap KPU.


Susul Partai Prima, Partai Berkarya Ikut Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat

7 April 2023

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Susul Partai Prima, Partai Berkarya Ikut Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat

Partai Berkarya juga meminta PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menghentikan tahapan Pemilu 2024.


Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

5 April 2023

Terdakwa mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara, Kompol Kasranto meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa Kompol Kasranto dituntut dengan pidana 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto yang terjerat kasus Teddy Minahasa Putra menuturkan pernah dikutuk oleh Pollycarpus Budihari Priyanto.