INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat pengawasan pengadaan barang dan jasa sebagai upaya mencegah korupsi. “Pencegahan dikerucutkan pada empat area, yakni proses penyusunan anggaran, perizinan, belanja barang dan jasa, serta sumber daya manusia. Juga penguatan pencegahan di sektor sumber daya alam yang sudah berjalan," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan seusai Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Senin, 5 Maret 2018.
Gubernur menambahkan, mulai 2019 anggaran akan terintegrasi dari musrenbang daerah, wilayah, sampai provinsi, lalu masuk juga RKPD online.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut muncul rekomendasi perlu adanya perbaikan kelembagaan serta sistem pengadaan barang dan jasa. “Ada wacana menjadikan Biro Pengadaan, penggabungan Unit Layanan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan titik paling rawan pidana korupsi. “Upaya kami, dari memperbaiki sistemnya, kemudian mempercepat kelembagaannya, yaitu unit layanan pengadaan," ucapnya.
Menurut dia, pengawasan pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara bersama oleh KPK, LKPP, dan pemerintah daerah secara keseluruhan dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan.
"Mudah-mudahan nanti kalau semuanya sudah baik, minimal kami tekan seminimal mungkin korupsi pengadaan barang dan jasa," tuturnya.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo menyatakan, pihaknya ingin mengubah paradigma pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya bersandar pada tender. Adapun beberapa "tools" yang sudah dibangun LKPP, yaitu e-Katalog nasional dan e-Katalog lokal untuk masing-masing daerah.
Menurut dia, jika nanti e-Katalog tersebut sudah bisa digunakan di daerah-daerah itu, maka pasar pengadaan akan samakin semarak, cepat, mudah, dan tetap akuntabel. (*)