TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wacana pemindahan tahanan terpidana terorisme, Abu Bakar Baasyir, ke lembaga pemasyarakatan di Klaten, Jawa Tengah, merupakan hal yang baik.
"Saya kira suatu upaya yang baik supaya mendekatkan dengan keluarga. Bisa dikunjungi setiap saat," kata JK, sapaan Jusuf Kalla, di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta pada Selasa, 6 Maret 2018.
Baca: Abu Bakar Baasyir Punya Peluang Bebas Bersyarat
JK mengaku belum mengetahui persis soal wacana tersebut. Ia mengatakan urusan pemindahan Abu Bakar Baasyir menjadi urusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. "Itu urusan Menkumham, nanti kami bicarakan," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebelumnya mengatakan pemerintah tak akan mengubah status Abu Bakar Baasyir menjadi tahanan rumah. Namun, pemerintah telah memutuskan bahwa Baasyir akan dipindah dari lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor ke Jawa Tengah, antara Klaten atau Solo.
Wiranto mengatakan keputusan pemerintah ini dibuat atas dasar pendekatan kemanusiaan. Bila Baasyir dipindahkan ke Solo, secara psikologis akan membuatnya lebih tenang lantaran dekat dengan pihak keluarga.
Baca: Abu Bakar Baasyir Tidak Bisa Menjadi Tahanan Rumah, Alasannya...
Namun ia memastikan pemerintah tetap memperhatikan aspek keamanan bila Abu Bakar Baasyir jadi dipindahkan. Pemerintah akan menjaga sehingga ia tidak bisa lagi menyebarkan ideologi radikal atau mengajak orang untuk terlibat dalam aksi teror.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah berpotensi melanggar hukum jika menjadikan Baasyir sebagai tahanan rumah. Sebab, vonis pengadilan memerintahkan Baasyir ditahan di lapas.
Kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahillah, sebelumnya mengatakan bahwa kliennya lebih memilih untuk menjadi tahanan rumah ketimbah pindah lembaga pemasyarakatan.
Jika dipindahkan ke lapas di Jawa Tengah, Guntur mengatakan, Abu Bakar Baasyir menganggapnya sama saja karena sudah merasakan tinggal di sejumlah lokasi tahanan yang berbeda. "Kalau di LP sama saja mau di Solo, Gunung Sindur, Nusakambangan. Rata-rata sudah pernah dirasain beliau. Kalau tahanan rumah kan bisa dirawat oleh istri dan anaknya. Yang menjadi perbedaan di sana," kata Guntur di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, 1 Maret 2018.