TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen, Dian Lestari Subekti, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Selasa, 6 Maret 2018. Ia datang ke gedung KPK pada pukul 09.59 mengenakan rompi tersangka oranye dan berkerudung putih.
"Yang bersangkutan diperiksa hari ini sebagai tersangka," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, Selasa. Saat masuk ke gedung KPK, Dian hanya senyum, tak bicara kepada awak media. Untuk basa-basi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen tahun 2016 itu mencubit lengan seorang wartawan.
Baca:
Suap di Pemkab Kebumen, Dua Tersangka...
Korupsi Dinas Pendidikan, KPK Geledah Tiga...
Kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Oktober 2016 terhadap anggota DPRD Kabupaten Kebumen. Kecurigaan bermula dari pembicaraan pegawai negeri di Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo (SGW), dengan seorang pengusaha di Jakarta.
Sigit dan pengusaha itu membicarakan proyek pengadaan buku, alat peraga, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kebumen senilai Rp 4,8 miliar.
Baca juga:
Perkara Suap di Kebumen, KPK Periksa...
Pengusaha itu diduga menjanjikan akan memberi imbalan 20 persen dari nilai anggaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga untuk pejabat eksekutif serta legislatif jika pengadaan itu disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016. Pengusaha itu menjanjikan sekitar Rp 960 juta, tapi disepakati nilainya Rp 750 juta.
Dalam operasi tangkap tangan pada Oktober 2016 itu, penyidik KPK menyita Rp 70 juta dari Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudi Tri Hartanto atau YTH. Ia ditangkap tangan bersama Sigit; Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo; dua anggota DPRD Kabupaten Kebumen: Dian Lestari dan Hartono; serta pemimpin anak perusahaan milik Hartoyo, Salim. Hartoyo adalah Direktur Utama OSMA Group yang berada di Jakarta.