TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat terorisme, Al-Chaidar, menilai kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan Abu Bakar Baasyir tahanan rumah merupakan tindakan yang kurang tepat. Pasalnya, saat ini, pengaruh ideologi Abu Bakar Baasyir, menurut sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia itu, sudah banyak ditinggalkan pengikutnya.
“Abu Bakar Baasyir saat ini hanya menjadi idola pengikutnya saja,” ujar Al-Chaidar saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Maret 2018. Sedangkan pengaruh ideologinya, menurut dia, sudah tidak ada. Organisasi yang dulu dipimpinnya sudah terpecah belah.
Baca:
Pengacara: Permohonan Tahanan Rumah Abu...
Abu Bakar Baasyir Tidak Bisa Menjadi Tahanan...
Pegiat organisasi Jamaah Islamiah yang dulu dipimpin Baasyir sekarang sudah merapat ke organisasi lain dan ada pula yang mendirikan organisasi baru. Bahkan perpecahan organisasi itu, diklaim Al-Chaidar, tidak akan mudah diperbaiki sekalipun Baasyir kembali ke organisasi tersebut.
Keputusan pemerintah yang tidak menjadikan Abu Bakar Baasyir tahanan rumah agar Baasyir tidak bisa lagi menyebarkan ideologi radikal atau mengajak orang terlibat dalam aksi teror, dinilai tidak tepat. Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Baasyir, yang kini berusia sekitar 80 tahun, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak terorisme. Ia dihukum penjara selama 15 tahun sejak 2011.
Baca juga:
Alasan Pemerintah Tak Jadikan Abu Bakar...
Ketua MUI Berharap Jokowi Berikan Grasi untuk...
Kondisi kesehatan Baasyir menurun belakangan ini. Ia dua kali diperiksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Baasyir juga pernah diperiksa di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.
Setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan ada wacana Abu Bakar Baasyir dipulangkan ke Solo untuk ditahan di penjara Solo atau menjadi tahanan rumah. Ia mengatakan alasan pemindahan itu atas pertimbangan kemanusiaan.
Simak:
Wiranto: Jangan Seenaknya Lempar Isu Soal...
Presiden Jokowi Setuju Abu Bakar Baasyir...
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menentang wacana menjadikan Baasyir tahanan rumah. Ia mengatakan pemerintah berpotensi melanggar hukum jika menjadikan Baasyir tahanan rumah. Sebab, vonis pengadilan memerintahkan Baasyir ditahan di penjara. "Mana bisa tahanan rumah? Undang-undangnya tidak demikian," tuturnya.
Yasonna mengatakan pemerintah telah memberikan fasilitas yang baik di tahanan bagi Baasyir yang sudah berumur 80 tahun ini. "Anytime kalau perlu berobat, kami kasih. Beliau juga ada pendamping, berbeda dengan yang lain."