Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Terjal Partai Bulan Bintang ke Pemilu 2019

image-gnews
Partai Bulan Bintang/ PBB. Dok. Tempo
Partai Bulan Bintang/ PBB. Dok. Tempo
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPartai Bulan Bintang atau PBB akhirnya bisa mengikuti Pemilihan Umum 2019. Partai yang berbasis pendukung Masyumi ini sempat dicoret dari daftar peserta Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum. Sebabnya saat verifikasi faktual, KPU menilai partai yang didirikan pada 17 Juli 1998 ini tak memenuhi syarat keanggotaan karena enam pengurus PBB Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, tak hadir.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sempat berang karena gagal lolos verifikasi faktual. “PBB dari dulu selalu dipersulit untuk ikut Pemilu,” kata Yusril melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 17 Februari 2018.

Baca juga: PBB Lolos Jadi Peserta Pemilu, Yusril Ihza Terima Kasih ke NU

Ia kemudian mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu. PBB akhirnya memenangkan gugatan tersebut dan bisa melenggang di Pemilu 2019.

Sebagai partai yang dilahirkan pascareformasi, PBB sudah mengikuti Pemilu sejak 1999, 2004, 2009, dan 2014. Pada 2014, PBB juga hampir tak lolos sebagai peserta Pemilu karena masalah kuota 30 persen perempuan dan dugaan adanya pengurus yang berstatus pegawai negeri sipil. Namun lewat putusan PTTUN, partai ini lolos jadi peserta Pemilu dan mendapat nomor urut buncit yaitu 14.

Hari ini KPU akan melakukan pengundian nomor urut peserta Pemilu untuk PBB. Berikut perjalanan partai ini untuk bisa lolos ke Pemilu 2019:

16 Oktober 2017
KPU menyatakan beberapa partai termasuk Partai Bulan Bintang tidak masuk kualifikasi. Alasannya partai tersebut dinyatakan tak memenuhi syarat kelengkapan dokumen.

1 November 2017
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap laporan dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pendaftaran partai peserta Pemilihan Umum 2019. Partai Bulan Bintang termasuk tujuh partai yang disidangkan.

2 November 2017
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menuntut agar Sipol tidak dijadikan syarat mutlak pendaftaran partai politik karena ada banyak persoalan dalam sistem tersebut.

16 November 2017
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melaksanakan hasil putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memeriksa kelengkapan berkas partai politik secara fisik melalui penelitian administrasi.

18 November-1 Desember 2017
Partai Bulan Bintang dan sejumlah partai yang tak memenuhi syarat administrasi diberi kesempatan mendaftar ulang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

12-15 Desember 2017
Pengumuman hasil revisi administrasi, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia (PPPI), Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia (SRI), dan Partai Indonesia, lolos dalam verifikasi ulang tersebut.

15 Desember 2017-4 Januari 2018
Verifikasi faktual oleh KPU, Partai Bulan Bintang termasuk partai yang dinyatakan belum lolos verifikasi.

18 Januari 2018
KPU menyatakan PBB tak memenuhi syarat keanggotaan karena enam pengurus PBB Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, tak hadir saat proses verifikasi. Padahal, menurut Yusril, pengurus partainya itu tidak hadir karena tak menerima surat panggilan dari KPU.

3 Februari 2018
Bawaslu membatalkan Surat Keputusan Pemilu Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 yang menyatakan PBB tak memenuhi syarat sebagai partai politik peserta pemilu.

Baca juga: Menang Lawan KPU, PBB Fokus Urus Pemilu

Fakta PBB:

Pemilu 1999: Meraih suara 2.050.000 atau sekitar 2 persen total suara dan meraih 13 kursi DPR RI.

Pemilu 2004: Meraih suara 2.970.487 atau 2,62 persen total suara dan mendapat 11 kursi DPR.

Pemilu 2009: Meraih suara 1,8 juta atau 1,7 persen suara. Dengan sistem ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen, suara PBB tak bisa mendapat jatah kursi DPR.

Pemilu 2014: Meraih suara 1.825.750 atau 1,46 suara. Suara PBB tak memenuhi syarat ambang batas parlemen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PAN Serahkan Penentuan Cawapres ke Prabowo Subianto Jika Diskusi di Koalisi KIR Buntu

14 Agustus 2023

Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto.
PAN Serahkan Penentuan Cawapres ke Prabowo Subianto Jika Diskusi di Koalisi KIR Buntu

Jika pada akhirnya semua partai anggota koalisi berkukuh menjagokan kadernya dan tak kunjung sepakat, PAN memilih menyerahkan ke Prabowo Subianto,


Perindo hingga Partai Bulan Bintang Berharap Bisa Masuk Parlemen di Pemilu 2024

2 Agustus 2022

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perindo hingga Partai Bulan Bintang Berharap Bisa Masuk Parlemen di Pemilu 2024

Hary Tanoesoedibjo memasang target Perindo harus memperoleh minimal 60 kursi DPR pada Pemilu 2024. Adapun PBB memasang target cukup 4 persen


MK Tolak Gugatan Presidential Threshold yang Diajukan La Nyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra Cs

8 Juli 2022

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra seusai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu, 12 Oktober 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
MK Tolak Gugatan Presidential Threshold yang Diajukan La Nyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra Cs

MK kembali menolak gugatan presidential threshold. Gugatan itu diajukan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti dan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.


Profil Afriansyah Noor, Meniti Karier dari Pengawas Proyek

16 Juni 2022

Gestur Afriansyah Noor setelah dilantik sebagai wakil menteri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) itu dilantik Jokowi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. TEMPO/Subekti.
Profil Afriansyah Noor, Meniti Karier dari Pengawas Proyek

Afriansyah Noor telah resmi menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Berikut profil singkat Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang itu.


PBB Siapkan Dua Nama Jika Jokowi Minta Calon Menteri

15 Juli 2019

Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi, bersama kuasa hukumnya di pemilihan presiden, Yusril Ihza Mahendra, usai rapat persiapan debat di Djakarta Theater, Jakarta, 16 Januari 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
PBB Siapkan Dua Nama Jika Jokowi Minta Calon Menteri

Yusril mengaku tak terlalu berminat jadi menteri, namun jika Jokowi memberi kepercayaan, dia mengatakan tidak akan menolak.


Yusril Merapat ke Jokowi, PBB Klaim Rasakan Efek Ekor Jas

1 Februari 2019

Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi, bersama kuasa hukumnya di pemilihan presiden, Yusril Ihza Mahendra, usai rapat persiapan debat di Djakarta Theater, Jakarta, 16 Januari 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Yusril Merapat ke Jokowi, PBB Klaim Rasakan Efek Ekor Jas

Sejak Yusril Ihza merapat ke kubu Jokowi, Partai Bulan Bintang diklaim telah merasakan efek ekor jas di Pemilu 2019.


Aktivis-Simpatisan FPI Mundur, PBB Tak Gentar Kehilangan Suara

31 Januari 2019

Yusril Ihza Mahendra, ketua partai PBB. Dok. TEMPO
Aktivis-Simpatisan FPI Mundur, PBB Tak Gentar Kehilangan Suara

Rizieq Shihab meminta seluruh aktivis maupun simpatisan FPI mengundurkan diri massal dari kepengurusan maupun caleg PBB.


Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

13 November 2018

MS Kaban. TEMPO/Dwi Narwoko
Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

MS Kaban mengakui keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi - Ma'ruf menuai pertanyaan dan protes dari internal PBB.


Yusril Jadi Pengacara Jokowi, Fadli Zon: PBB Dekat dengan Kami

7 November 2018

Fadli Zon. TEMPO/Nurdiansah
Yusril Jadi Pengacara Jokowi, Fadli Zon: PBB Dekat dengan Kami

Fadli Zon mengatakan selama ini koalisi Prabowo-Sandiaga intensif berkomunikasi dengan Ketua Majelis Syuro PBB, MS Kaban.


Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi, Ini Respons PBB

6 November 2018

Yusril Ihza Mahendra, ketua partai PBB. Dok. TEMPO
Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi, Ini Respons PBB

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra memastikan dirinya menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.