TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi ll DPR menginvestigasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melihat faktor kekalahan KPU dalam gugatan peserta pemilu.
"Komisi ll harus menginvestigasi. Mengapa hal ini (kekalahan KPU saat digugat) bisa terjadi. Ini kan konyol. Peristiwa PBB (Partai Bulan Bintang) bisa terjadi," kata Fahri, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Maret 2018.
Baca juga: Bawaslu Kabulkan Gugatan PBB, Ini Langkah KPU
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan seluruh gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait sengketa Pemilu 2019 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). PBB dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.
Sebelumnya, pada 11 Februari 2018, KPU menetapkan PBB tidak lolos dalam verifikasi faktual KPU. KPU menilai PBB tak memenuhi syarat proses verifikasi faktual di Kabupaten Manokwari Selatan. Keputusan KPU tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
PBB lalu menggugat keputusan KPU itu ke Bawaslu. Bawaslu kemudian melakukan mediasi antara PBB dan KPU pada Jumat, 23 Februari dan Sabtu 24 Februari 2018. Namun, mediasi itu tak menemukan titik temu.
Menurut Fahri, keputusan KPU yang tidak meloloskan PBB sebagai peserta pemilu tahun ini, memang terlihat konyol. Padahal, PBB merupakan partai yang sudah mempunyai pengurus di seluruh wilayah. Bahkan, struktur partai PBB, telah terbentuk sejak 1999. "Bahkan, ada calonnya yang menjadi Bupati," ucapnya.
Fahri justru heran melihat ada partai baru yang strukturnya di daerah belum jelas, tetapi lolos. "Ini ada partai baru nongol. Bahkan ke daerah saya tidak melihat plangnya, tiba-tiba hebat lolos dapat nomor," ujarnya.
Fahri Hamzah berharap sebagai penyelenggara pemilu, KPU bisa menjaga netralitas dan kepentingan nasional. KPU jangan sampai sembarangan mengambil keputusan. Soalnya, rakyat Indonesia kritis dan bisa melawan negara.