Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU: Platform Media Sosial Harus Cegah Isu SARA dan Hoax

image-gnews
Ilustrasi Anti-Hoax
Ilustrasi Anti-Hoax
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan pemilik platform media sosial juga harus bertanggung jawab mencegah munculnya isu bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) serta berita bohong atau hoax menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2018. “Pemilih jadi tidak clear melihat data dan visi misi calon kepala daerah dengan acanya isu sara,” kata Wahyu di Gedung Tempo, Jakarta pada Sabtu 3 Maret 2018. 

Wahyu mengatakan, saat ini media sosial telah menjadi instrumen politik yang dapat memberikan dampak negatif kepada pemillih dalam memahami calon kepala daerah. “Ini mencabik demokrasi kita.”

Baca:
Kominfo, KPU, Bawaslu Kerja Sama Lawan Hoax di Pilkada 2018 ...
Bawaslu Akan Blokir Akun Penyebar Hoax saat Pilkada

Wahyu mengatakan KPU sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir akun-akun yang bermuatan SARA dan berita bohong. Namun, kata dia, akun yang memuat konten itu tetap saja berkembang semakin banyak. Menurut Wahyu, bukan hanya pemilik atau pengelola akun media sosial saja yang harus ditangani melainkan juga platformnya seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, daln lain-lain.

Pemilik platform media sosial  tidak boleh berdiam di balik asas kebebasan berpendapat. “Mereka mendapatkan bisnis besar, tapi tidak peduli terhadap apa yg terjadi. Mereka harus bertanggung jawab,” ujar Wahyu.

Wahyu menuturkan masyarakat dan semua pihak harus belajar dari Pilkada dan Pemilu sebelumnya. Menurut dia, media sosial menjadi pembicaraan dalam konteks politik sejak Pilkada DKI Jakarta 2012. Saat itu, tampak sekali politisasi media sosial dengan menghadirkan citra lawan politik yang buruk untuk membentuk opini publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Pilkada 2018, Berikut Tiga Poin Deklarasi Internet Lawan ...

Dalam Pilkada 2012, kata Wahyu, sentimen SARA ada pada pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). Media sosial menjadi instrumen politik dan lebih besar di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Wahyu menuturkan, titik nadir dan membabi buta soal isu SARA dan berita bohong terhadap calon kepala daerah di media sosial ada dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. “Di saat itu, bagaimana medsos mencabik-cabik demokrasi kita,” ujar Wahyu.

KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah bertemu dengan pengelola platform media sosial di antaranya Facebook, Instagram, Twitter dan aplikasi pesan singkat WhatsApp. Para pengurus platform media sosial telah berkomitmen untuk menjaga media sosial dari isu SARA dan hoax. “Kita lihat saja, apakah mereka betul-betul memegang komitmennya,” kata Wahyu.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lalu Lintas di Sekitar KPU Masih Padat Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

3 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Lalu Lintas di Sekitar KPU Masih Padat Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Hari ini KPU menggelar rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Prabowo-Gibran ditetapkan sebegai pemenang Pilpres 2024.


Ganjar Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Tadi Pagi, KPU: Kemarin Sore Sudah Didistribusikan

22 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ganjar Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran Tadi Pagi, KPU: Kemarin Sore Sudah Didistribusikan

TPN Ganjar-Mahfud mengatakan baru menerima undangan dari KPU mengenai penetapan Prabowo-Gibran pagi ini. KPU mengklaim telah mengirimkan sejak kemarin


Pasukan Pengamanan Rapat Pleno KPU Penetapan Presiden Terpilih Dilarang Membawa Senjata atau sangkur

55 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Pasukan Pengamanan Rapat Pleno KPU Penetapan Presiden Terpilih Dilarang Membawa Senjata atau sangkur

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk pengamanan rapat pleno KPU untuk penetapan presiden terpilih.


PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

1 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertanyakan alasan PDIP menggugat ke PTUN Jakarta. Tak berdampak pada legitimasi hasil pilpres.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

1 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

KPU hari ini menggelar rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih.


KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

1 jam lalu

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

KPU resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

2 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

AHY menyatakan siap menyukseskan seluruh kebijakan dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka