TEMPO.CO, Surabaya - Kementerian Sosial berencana memberikan beasiswa kepada anak mantan teroris atau para korban yang terdampak kejadian teror. Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan langkah itu dilakukan setelah pihaknya diundang dalam acara yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
"Saya sampaikan, Presiden Joko Widodo berpesan bahwa tidak ada satu pun anak bangsa yang tidak mampu dan terdampak bencana sosial yang tak tertangani. Karena itu, Kemensos sudah mempersiapkan bantuan untuk keluarga pelaku, korban, dan keluarga yang terseret itu," kata Idrus di Surabaya pada Sabtu, 3 Maret 2018.
Baca: Pelaku dan Korban Terorisme Bertemu, Wiranto: Simbol Perdamaian
Idrus menuturkan Kemensos telah menyiapkan sejumlah konsep untuk membantu mereka, baik dalam bentuk instrumen bantuan yang telah ada maupun instrumen yang akan dirancang. "Pertama, melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Jadi keluarga yang memenuhi persyaratan akan diberi bantuan. Uang ini juga diberikan untuk pendidikan anak-anak mereka," ucapnya.
Untuk kebutuhan hidup sehari-hari, Kemensos menggunakan instrumen beras sejahtera (rastra). Selain mendapat PKH dan rastra, keluarga tersebut akan mendapat instrumen lain, misalnya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
Baca: Pertama Kalinya, Korban Terorisme Terima Kompensasi dari Negara
Secara kumulatif, menurut Idrus, bantuan yang diberikan Kemensos cukup banyak. Setidaknya untuk jangka waktu pendek yang akan mengatasi kebutuhan mendesak.
Dalam jangka panjang, Kemensos akan menyiapkan konsep pemberdayaan masyarakat bagi keluarga mantan pelaku dan korban terorisme. "Untuk meningkatkan status mereka dari yang tidak mampu menjadi mampu," kata Idrus.