Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis TV Bacakan Deklarasi Pilkada yang Damai dan Bebas SARA

image-gnews
Anggota Dewan Pers, Imam wahyudi (kiri) dan CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi dalam acara #DiskusiRuangTengah di Kantor Tempo, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Anggota Dewan Pers, Imam wahyudi (kiri) dan CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi dalam acara #DiskusiRuangTengah di Kantor Tempo, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota dan pimpinan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendeklarasikan janji pemilihan kepala daerah atau pilkada yang damai,  bebas konten suku, ras, dan agama atau SARA.

Deklarasi dilakukan bersama dengan Dewan Pers, Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu di Kantor Dewan Pers, Jakarta pada Jumat 2 Maret 2018.

Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi mengatakan, pada pilkada serentak 2017, banyak hal negatif dilakukan media massa. Menurut dia, jurnalis cenderung rentan untuk diiming-imingi, diberi tekanan dan intrik.

Akibatnya, menurut dia, berkembang kabar dan info yang simpang siur atau hoax saat proses demokrasi sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Maka, kami anggota IJTI menyampaikan deklarasi pilkada damai tanpa SARA,”  kata Imam.

Berikut poin-poin deklarasi pilkada damai tanpa SARA  tersebut:

  1. Kami jurnalis televisi dan anggota IJTI berjanji merawat, menjaga, serta menjalankan prinsip independensi dalam setiap peliputan pilkada serentak di seluruh Indonesia.
  2. Kami jurnalis anggota IJTI berkewajiban menyampaikan fakta dan peristiwa sebenarnya dalam setiap berita dengan memegang teguh prinsip cover both side.
  3. Kami jurnalis anggota IJTI berkewajiban untuk tidak menyampaikan berita bohong atau hoax yang menimbulkan kekacauan.
  4. Anggota IJTI berkewajiban merawat, menjaga kemerdekaan indonesia dengan tidak menyiarkan informasi yang berkaitan suku, agama, dan ras, serta golongan tertentu yang bisa menimbulkan perpecahan.
  5. Kami jurnalis anggota IJTI berjanji memegang teguh amanat penyiaran, kode etik jurnalistik, dan standar program siaran, dalam peliputan pilkada serentak

"Semoga tekad kami diridhoi. Deklarasi ini akan dicetak, diperbanyak, dan ditempel di seluruh news room," ujar Imam menjelaskan soal deklarasi jurnalis untuk pilkada damai dan bebas SARA.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

2 jam lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

4 jam lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

5 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

8 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Prancis Bantah Memasok Senjata ke Israel untuk Digunakan di Gaza

1 hari lalu

Presiden Prancis Emmanuel Macron melihat ke bawah di samping Menteri Luar Negeri dan Eropa Prancis Catherine Colonna selama konferensi kemanusiaan internasional untuk warga sipil di Gaza, di Istana Kepresidenan Elysee, di Paris, Prancis, pada 9 November 2023. Reuters
Prancis Bantah Memasok Senjata ke Israel untuk Digunakan di Gaza

Menhan Prancis membantah tuduhan dari jurnalis bahwa Prancis memasok komponen amunisi yang digunakan oleh tentara Israel dalam genosida di Gaza


PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

PSI DKI Jakarta menjagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie sebagai calon gubernur DKI. Begini alasannya.


Jurnalis dan Novelis Senior, Parakitri T. Simbolon Meninggal dalam Usia 76 Tahun

3 hari lalu

Jurnalis dan novelis senior, Parakitri T. Simbolon meninggal dalam usia 76 tahun pada Ahad, 24 Maret 2024. Dok. Istimewa
Jurnalis dan Novelis Senior, Parakitri T. Simbolon Meninggal dalam Usia 76 Tahun

Jurnalis sekaligus novelis senior, Parakitri T. Simbolon meninggal dalam usia 76 tahun pada 24 Maret 2024 dan akan dikremasi besok.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

7 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

8 hari lalu

Polisi melakukan olah TKP dugaan teror bom di sekitar rumah kediaman Jurnalis senior Papua Victor Mambor di kelurahan Angkasapura Kota Jayapura Papua (TEMPO/AJI Jayapura)
Dua Kali Polisi Terbitkan SP3 Kasus Teror Bom pada Jurnalis Victor Mambor di Jayapura Papua

Selain SP3 pada 1 Maret 2024, polisi disebut menerbitkan SP3 kasus teror bom terhadap Victor Mambor secara diam-diam pada 12 Mei 2023.


Petinggi Kantor Berita ABC Australia Dituntut Mundur karena Pecat Jurnalis Pengkritik Israel

8 hari lalu

Antoinette Lattouf. Dok. Antoinette Lattouf
Petinggi Kantor Berita ABC Australia Dituntut Mundur karena Pecat Jurnalis Pengkritik Israel

Staf lembaga penyiaran publik Australia ABC menuntut pengunduran diri kepala konten, Chris Oliver-Taylor atas pemecatan jurnalis Antoinette Lattouf