TEMPO.CO, Jakarta – Anggota dan pimpinan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendeklarasikan janji pemilihan kepala daerah atau pilkada yang damai, bebas konten suku, ras, dan agama atau SARA.
Deklarasi dilakukan bersama dengan Dewan Pers, Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu di Kantor Dewan Pers, Jakarta pada Jumat 2 Maret 2018.
Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi mengatakan, pada pilkada serentak 2017, banyak hal negatif dilakukan media massa. Menurut dia, jurnalis cenderung rentan untuk diiming-imingi, diberi tekanan dan intrik.
Akibatnya, menurut dia, berkembang kabar dan info yang simpang siur atau hoax saat proses demokrasi sebelumnya.
"Maka, kami anggota IJTI menyampaikan deklarasi pilkada damai tanpa SARA,” kata Imam.
Berikut poin-poin deklarasi pilkada damai tanpa SARA tersebut:
- Kami jurnalis televisi dan anggota IJTI berjanji merawat, menjaga, serta menjalankan prinsip independensi dalam setiap peliputan pilkada serentak di seluruh Indonesia.
- Kami jurnalis anggota IJTI berkewajiban menyampaikan fakta dan peristiwa sebenarnya dalam setiap berita dengan memegang teguh prinsip cover both side.
- Kami jurnalis anggota IJTI berkewajiban untuk tidak menyampaikan berita bohong atau hoax yang menimbulkan kekacauan.
- Anggota IJTI berkewajiban merawat, menjaga kemerdekaan indonesia dengan tidak menyiarkan informasi yang berkaitan suku, agama, dan ras, serta golongan tertentu yang bisa menimbulkan perpecahan.
- Kami jurnalis anggota IJTI berjanji memegang teguh amanat penyiaran, kode etik jurnalistik, dan standar program siaran, dalam peliputan pilkada serentak
"Semoga tekad kami diridhoi. Deklarasi ini akan dicetak, diperbanyak, dan ditempel di seluruh news room," ujar Imam menjelaskan soal deklarasi jurnalis untuk pilkada damai dan bebas SARA.