TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai ada ketidakadilan penegakan hukum oleh kepolisian dalam memperlakukan pihak yang pro dan kontra-pemerintah. "Respons dari kepolisan agak berbeda dalam menjalani kasus," ujar Fadli di Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri), Jumat, 3 Maret 2018.
Fadli mencontohkan laporannya pada Mei 2017 ihwal ancaman pembunuhan oleh Nathan, namun belum ada perkembangan. Termasuk juga, kata dia, kasus laporannya terhadap satu akun media sosial yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi e-KTP oleh situs indnkri pada November 2017.
Baca Juga:
Baca: Fadli Zon Laporkan Akun Ananda Sukarlan dan @makLambeTurah
Sedangkan untuk pihak pro-pemerintah, menurut Fadli, direspons polisi dengan cepat, bahkan pelakunya sudah ada yang ditangkap meski belum ada surat pemanggilan. "Saya tidak mau berprasangka buruk, namun kesan yang saya rasakan seperti itu, ada perlakuan seperti itu," ujarnya.
Fadli meminta kepolisian agar tidak tumpang tindih dan profesional sebagai alat penegak hukum, bukan sebagai alat penguasa.
Pernyataan Fadli itu disampaikan di sela membuat laporan ke Bareskrim Polri Jumat sore ihwal pencemaran nama baik dan hoax atas viralnya foto makan siang dia dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama salah satu admin akun Muslim Cyber Army.
Simak: IMF Puji Indonesia, Fadli Zon: Hati-hati Beracun
Fadli melaporkan sejumlah akun yang menggungah foto tersebut, diantaranya akun Lambeturah dan @SltaSoso1. Fadli juga melaporkan Ananda Sukarlan lantaran me-retweet unggahan dari @SltaSoso1.
Dalam laporan dengan nomor LP301/111/ Bareskrim Tertanggal 2 Maret, Fadli Zon menyerahkan bukti screenshot unggahan di media sosial berserta link-nya. "Yang saya laporkan itu Ananda Sukarlan, Lambeturah dan ada beberapa akun lainnya," ujarnya.