TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melaporkan beberapa akun media sosial seperti Twitter @anandasukarlan dan Instagram @makLambeTurah ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Akun media sosial tersebut dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.
"Saya melaporkan atas hoax dan pencemaran nama baik saya dan bapak Prabowo," ujar Fadli Zon di Bareskrim Polri, Jumat 3 Maret 2018.
Informasi yang disebut Fadli Zon, adalah kabar pertemuan ia dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan kelompok The Family Muslim Cyber Army atau The Family MCA.
Baca juga: Disindir Fadli Zon, Begini Respons Sri Mulyani
Fadli Zon membantah foto yang diunggah akun media sosial tersebut adalah fotonya dengan kelompok The Family MCA. Menurut Fadli itu adalah foto makan siang dia bersama dengan Eko Hadi, seorang pendukung Anies-Sandi yang berjalan kaki dari Madiun ke Jakarta untuk memenuhi nazar jika jagoannya itu menang di Pemilihan Gubernur DKI. "Saya dan bapak Prabowo menyambutnya saat di Jakarta," ujarnya.
Dalam laporan dengan nomor LP 301/111/2018 Tertanggal 2 Maret 2018, Fadli Zon menyerahkan bukti screenshot unggahan di media sosial beserta linknya. "Saya melaporkan Ananda Sukarlan lalu akun Lambeturah dan beberapa akun lainnya," ujarnya.
Melalui akun Twitter, Fadli Zon menyebut melaporkan Ananda Sukarlan karena sudah meretweet unggahan akun @stlaSoso1 tentang foto hoax makan siang dirinya dengan admin MCA.
Baca juga: Kata Moeldoko Soal Penangkapan Kelompok Family MCA
Fadli Zon meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku hoax seperti ini lantaran tahun ini merupakan tahun politik jangan sampai ini semakin disusupi oleh kepentingan politik. Hingga berita diturunkan, Ananda Sukarlan belum bisa dihubungi terkait pelaporan dari Fadli Zon. Pesan singkat yang dikirimkan Tempo tidak direspons.