Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fadli Zon Laporkan Akun Ananda Sukarlan dan @makLambeTurah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta, 2 Maret 2018. Fadli Zon melaporkan pianis Ananda Sukarlan atas dugaan penyebaran foto yang diduga hoaks. TEMPO/Subekti.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta, 2 Maret 2018. Fadli Zon melaporkan pianis Ananda Sukarlan atas dugaan penyebaran foto yang diduga hoaks. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melaporkan beberapa akun media sosial seperti Twitter @anandasukarlan dan Instagram @makLambeTurah ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Akun media sosial tersebut dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.

"Saya melaporkan atas hoax dan pencemaran nama baik saya dan bapak Prabowo," ujar Fadli Zon di Bareskrim Polri, Jumat 3 Maret 2018.

Informasi yang disebut Fadli Zon, adalah kabar pertemuan ia dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan kelompok The Family Muslim Cyber Army atau The Family MCA.

Baca juga: Disindir Fadli Zon, Begini Respons Sri Mulyani

Fadli Zon membantah foto yang diunggah akun media sosial tersebut adalah fotonya dengan kelompok The Family MCA. Menurut Fadli itu adalah foto makan siang dia bersama dengan Eko Hadi, seorang pendukung Anies-Sandi yang berjalan kaki dari Madiun ke Jakarta untuk memenuhi nazar jika jagoannya itu menang di Pemilihan Gubernur DKI. "Saya dan bapak Prabowo menyambutnya saat di Jakarta," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporan dengan nomor LP 301/111/2018 Tertanggal 2 Maret 2018, Fadli Zon menyerahkan bukti screenshot unggahan di media sosial beserta linknya. "Saya melaporkan Ananda Sukarlan lalu akun Lambeturah dan beberapa akun lainnya," ujarnya.

Melalui akun Twitter, Fadli Zon menyebut melaporkan Ananda Sukarlan karena sudah meretweet unggahan akun @stlaSoso1 tentang foto hoax makan siang dirinya dengan admin MCA.

Baca juga: Kata Moeldoko Soal Penangkapan Kelompok Family MCA

Fadli Zon meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku hoax seperti ini lantaran tahun ini merupakan tahun politik jangan sampai ini semakin disusupi oleh kepentingan politik. Hingga berita diturunkan, Ananda Sukarlan belum bisa dihubungi terkait pelaporan dari Fadli Zon. Pesan singkat yang dikirimkan Tempo tidak direspons.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

1 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

8 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

27 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

32 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

32 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

35 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

42 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

46 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

49 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

49 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.