TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan proses seleksi Deputi Bidang Penindakan KPK yang baru bersifat objektif dan terbuka. Febri mengatakan, seleksi tersebut bertujuan agar yang terpilih nanti mampu menunjukkan sikap yang tegas tentang antikorupsi.
"Karena ada adagium, bahwa bekerja di lembaga antikorupsi haruslah whiter than white,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Jumat 02 Maret 2018.
Baca juga: Jokowi Berharap Heru Winarko Bawa Tradisi Baik KPK ke BNN
KPK akan segera melelang jabatan Deputi Penindakan sebagai pengganti Inspektur Jenderal Heru Winarko yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional kemarin.
Febri mengatakan ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui dalam pemilihan Deputi Bidang Penindakan KPK. Tahapan seleksi tersebut yakni tes potensi, tes bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan dan wawancara dengan pimpinan KPK.
Tidak hanya itu, Febri mengatakan ada proses background check yang dilakukan untuk memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat.
“Hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yang memiliki risiko integritas ke depan saat bertugas,” kata dia.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan rencananya lelang jabatan akan dimulai pekan depan. "Insya Allah, 9 Maret kami sudah dapat lembaga yang mengetesnya, tanggal 10 tes," ujar Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.