Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Dosen yang Jadi Anggota Family MCA dalam Catatan Universitas

image-gnews
Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tersangka yang tergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army (MCA) dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 28 Februari. Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. TEMPO/Amston Probel
Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tersangka yang tergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army (MCA) dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 28 Februari. Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tara Arsih Wijayani, 48 tahun, warga Krajan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman Yogyakarta, yang ditangkap polisi terkait jaringan The Family MCA dalam kasus penyebaran berita hoax muazin dibunuh di Majalengka telah dipecat dari kampus tempatnya mengajar.

Sebelum ditangkap Kepolisian Resor Majalengka, Tara bekerja sebagai dosen bahasa Inggris tidak tetap di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan sempat menjadi dosen tidak tetap di Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Baca: Kata Moeldoko Soal Penangkapan Kelompok Family MCA

“Karena ada kejadian (ditangkap kepolisian) dan sudah jelas kasusnya, maka dia tidak dapat diperbantukan lagi dan tidak akan mengajar lagi di sini,” ujar Direktur Humas UII Karina Utami Dewi saat dihubungi Jumat 2 Maret 2018.

Dari data UII, ujar Karina, Tara bukan dosen tetap sehingga tidak memiliki status seperti dosen tetap lainnya. Dosen tetap biasanya memiliki homebase data khusus dan lebih banyak berinteraksi di kampus. Tara tercatat sempat mengajar Bahasa Inggris sejak 2005 menyesuaikan kebutuhan program studi. Ibu empat anak itu juga sempat mengajar lagi tahun 2014 di kampus itu.

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta turut mengklarifikasi status dosen Tara. Kampus itu menyatakan sejak 2016 Tara sudah diberhentikan sebagai pengajar tidak tetap.

“Yang bersangkutan (Tara) pernah mengajar di PPB UIN Sunan Kalijaga sebagai pengajar tidak tetap, tetapi bukan dosen UIN Sunan Kalijaga dan sejak tahun 2016 sudah diberhentikan,” ujar Kepala Bagian Kepegawaian UIN Sunan Kalijaga, Kenya Budiati, melalui keterangan tertulisnya.

Terkait nama Tara yang masih tercantum dalam database UIN Sunan Kalijaga, Kenya menjelaskan, bahwa itu hanya untuk keperluan akademis, yaitu mengisi nilai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dekan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Alwan Khoiri mengatakan, Tara bukan dosen Fakultas Adab dan Ilmu Budaya seperti yang diberitakan.

“Dia adalah pengajar tidak tetap yang mengajar Bahasa Inggris di PPB, hanya saja untuk status administrasi dititipkan di Fakultas Adab dan Ilmu Budaya agar memudahkan administrasi akademik,” ujarnya.

Karena setiap pengajar tak tetap dan tetap harus terdata di database UIN Sunan Kalijaga, maka databasenya tertulis bahwa Tara dosen Fakultas Adab dan Ilmu Budaya. “Tetapi yang bersangkutan bukan dosen Sastra Inggris Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, baik dosen tetap maupun dosen kotrak,” ujarnya.

Kepala Pusat Pengembangan Bahasa UIN Sunan Kalijaga Sembodo Ardi Widodo, mengatakan kampus memberhentikan Tara didasarkan pada aturan kedisiplinan yang berlaku di kampus UIN Sunan Kalijaga.

“Tara sering meninggalkan tugas mengajar di kelas dengan alasan keluarga,” ujarnya. Tara sering mengaku bolak-balik ke Jakarta dengan alasan yang tidak jelas. Menurut keterangan rekan sejawat, ujar Sembodo, saat-saat sebelum diberhentikan, Tara menunjukkan sikap yang tertutup. Tidak lagi komunikatif, seperti sikap sebelumnya yang setelah mengajar masih menyempatkan diri saling ngobrol dengan teman sejawat.

Sebelumnya, Bareskrim membongkar jaringan The Family MCA dengan menangkap lima anggotanya termasuk Tara. Kelompok ini merupakan salah satu grup di media sosial yang menyerang akun lawan dengan menyebar virus-virus hingga gawai milik lawan rusak dan memunculkan strategi isu baru untuk lawan. Mereka beranggotakan 177 orang dengan 6 orang sebagai admin. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dilaporkan ke Polda Soal Hoax Ketua MCA, Fahri Hamzah: Biar Aja

15 Maret 2018

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usai membuat laporan terhadap Presiden PKS Sohibul Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Maret 2018. TEMPO/Andita Rahma
Dilaporkan ke Polda Soal Hoax Ketua MCA, Fahri Hamzah: Biar Aja

Wakil Ketua DPRI Fahri Hamzah menanggapi enteng aksi Muhammad Rizki yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya soal hoax Ketua MCA.


Polisi Masih Telusuri Keterkaitan Kelompok MCA dengan Saracen

12 Maret 2018

Identitas anggota grup penyebar berita hoax MCA ditunjukkan dalam rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Tugas dari MCA ialah menyerang akun lawan dengan menyebar virus-virus hingga gawai milik lawan rusak dan menstrategikan isu baru untuk lawan. TEMPO/Amston Probel
Polisi Masih Telusuri Keterkaitan Kelompok MCA dengan Saracen

Polisi masih mencari alat bukti untuk menangkap seorang terduga pelaku ujaran kebencian yang diduga terkait dengan kelompok MCA.


Keluarga Tersangka The Family MCA Ingin Kasus Cepat Selesai

8 Maret 2018

Tim Siber Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tersangka yang tergabung dalam grup The Family Muslim Cyber Army (MCA) dalam rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 28 Februari. Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. TEMPO/Amston Probel
Keluarga Tersangka The Family MCA Ingin Kasus Cepat Selesai

M Luth adalah salah satu anggota The Family MCA yang telah ditangkap oleh polisi pada pekan lalu.


PPATK Bisa Telusuri Aliran Dana Family MCA dalam Sebulan

8 Maret 2018

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 19 September 2017. Rapat ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
PPATK Bisa Telusuri Aliran Dana Family MCA dalam Sebulan

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan jika Family MCA memiliki pola yang sama dengan Saracen, PPATK bisa menelusuri aliran dananya sebulan.


Keluarga: M Luth Family MCA Tak Ikut Politik, Hanya Aksi 212

8 Maret 2018

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis dii Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Kelompok ini kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. TEMPO/Amston Probel
Keluarga: M Luth Family MCA Tak Ikut Politik, Hanya Aksi 212

Kakak ipar tersangka anggota The Family MCA Muhammad Luth, Agustina, sebut adik iparnya tak pernah ikut politik.


Aher Membantah Pernah Jadi Pembicara Workshop Muslim Cyber Army

3 Maret 2018

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menunjukan botol vaksin seusai melakukan vaksinasi Difteri di rumah dinas Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, 6 Januari 2018. ANTARA FOTO
Aher Membantah Pernah Jadi Pembicara Workshop Muslim Cyber Army

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher membantah pernah menjadi pembicara acara Muslim Cyber Army atau MCA.


Soal Family MCA, Wiranto: Itu Namanya Pengkhianat

2 Maret 2018

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto setelah  menghadiri rapat koordinasi Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, di Hotel Borobudur, Jakarta, 17 Januari 2018. TEMPO/Arkhelaus W.
Soal Family MCA, Wiranto: Itu Namanya Pengkhianat

Soal kasus Family MCA, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan orang-orang yang terkait untuk mengacaukan negara adalah penghianat.


Polda Jatim Tangkap Penyebar Hoax yang Terkait Family MCA

2 Maret 2018

Tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap saat rilis dii Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. Kelompok ini kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. TEMPO/Amston Probel
Polda Jatim Tangkap Penyebar Hoax yang Terkait Family MCA

Polda Jawa Timur menangkap dua orang, yang diduga menyebarkan hoax penyerangan ulama oleh PKI, yang diduga berafiliasi dengan The Family MCA.


Soal Family MCA, Mahfud MD: Setiap Pembuat Hoaks Harus Ditangkap

2 Maret 2018

Pakar hukum tata negara, Mahfud Md, saat hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Mahfud Md menyarankan KPK untuk langsung menahan Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Soal Family MCA, Mahfud MD: Setiap Pembuat Hoaks Harus Ditangkap

Terkait kasus Family MCA, Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 Mahfud MD menilai setiap pembuat hoaks atau berita bohong harus ditangkap.


SETARA Anggap The Family MCA Lebih Berbahaya Dibanding Saracen

2 Maret 2018

Direktur CyberCrime Mabes Polri Brigjend. Pol Fadil Imran (tengah) bersama Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) memperlihatkan tersangka anggota kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 28 Februari 2018. TEMPO/Amston Probel
SETARA Anggap The Family MCA Lebih Berbahaya Dibanding Saracen

Melihat personel dan pola gerakannya, Ketua Badan Pengurus SETARA Hendardi menilai The Family MCA lebih idiologis dibanding Saracen.