TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengawasi Zello, aplikasi komunikasi yang biasa digunakan anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA). "Pasti. Kami selalu berkoordinasi dengan Kominfo," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, di Markas Besar Polri, Kamis, 1 Maret 2018.
Setyo belum menjelaskan bentuk kerja sama yang dilakukan dengan Kominfo. "Di sana akan lebih teknis mengenai kemampuan cyber-nya," kata dia.
Baca: Sebar Hoax, Komandan Grup The Family MCA...
Zello merupakan aplikasi semacam handy talky yang dapat diakses melalui gawai pintar. Kelompok inti dari The Family MCA diketahui menggunakan aplikasi ini agar tak terlacak polisi. Selain itu, mereka menggunakan grup tertutup pada aplikasi Telegram dan Facebook.
Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan MCA terbagi dua kelompok, yaitu Cyber Muslim Defeat Hoax dan The Family Muslim Cyber Army. MCA merupakan kelompok inti yang proses perekrutannya dilakukan dengan cara baiat. "Ada 177 anggota dan adminnya enam orang."
Tugas MCA ialah menyerang akun lawan dengan menyebar virus-virus hingga gawai milik target mereka rusak dan menstrategikan isu baru untuk lawan. "Mereka tim sniper dan inti," ucap Fadil.
Baca juga: Polisi Kejar Seorang Anggota Family MCA di...
Cyber Muslim Defeat Hoax, kata Fadil, merupakan tim yang lebih besar, beranggotakan ratusan ribu orang dan dikelola 20 orang admin. "Tugasnya merancang opini (hoax) dan membagikannya keluar secara masif."
Alur penyebaran hoax, dijelaskan Fadil, berawal dari MCA sebagai pembuat konten. Mereka merencanakan konten-konten provokatif yang akan disebar setiap bulan. Konten itu dimasukkan ke grup kelompok Cyber Muslim Defeat Hoax, dan disebarkan secara masif.
Senin, 26 Februari 2018, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus BIK menangkap enam anggota kelompok inti Family MCA yang tergabung dalam grup aplikasi WhatsApp bernama The Family MCA.
Simak: Kata Moeldoko Soal Penangkapan Kelompok Family MCA
Mereka ditangkap lantaran diduga kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.
Para tersangka adalah Muhammad Luth, 40 tahun, Rizki Surya Dharma, (35) Ramdani Saputra (39), Tara Arsih Wijayani, 40 tahun, Yuspiadin (24), dan Roni Sutrisno. Mereka dicokok di beberapa kota. Sedangkan tersangka TM masih buron, ia diduga berada di Korea Selatan. Polisi menjerat anggota The Family MCA dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.