TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama ayahnya, yang merupakan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun. Penangkapan Wali Kota Kendari itu tak mempengaruhi jalannya roda pemerintahan. Selain itu, pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.
Wakil Wali Kota Kendari Sulkarnain menjamin roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Dia mengatakan para pegawai juga tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.
Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Kendari, Polda Batasi Akses Anggota
"Untuk pelayanan, kami ingin seluruh pegawai tetap bekerja karena kita kan ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Apa pun situasinya, kita tetap harus bekerja maksimal," ujarnya saat ditemui di kantor Wali Kota Kendari, Kamis, 1 Maret 2018.
Sulkarnain mengaku kaget terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT), yang menimpa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Menurutnya, dia baru mengetahui penahanan itu dari pemberitaan media pada Rabu malam. Sulkarnain saat itu diketahui berada di luar kota untuk tugas kedinasan. Dia mengaku prihatin dan meminta warga Kendari bisa menahan diri sembari menunggu proses hukum berjalan.
Sulkarnain juga belum ingin berkomentar terkait dengan nama yang digadang-gadang akan menjadi pelaksana tugas Wali Kota Kendari. "Kalau itu, saya tidak tahu. Saya belum lihat masalah pelaksana tugas, kita maksimalkan tugas saja," ucapnya.
Dari pantauan Tempo, kondisi perkantoran Wali Kota Kendari di Jalan Ahmad Yani terlihat normal. Ruang tunggu kantor wali kota yang biasanya dipenuhi tamu yang ingin bertemu ADP pun terlihat lengang. Ruangan ADP juga terkunci rapat. Begitu juga dengan rumah jabatan wali kota di Jalan Made Sabara yang terlihat lengang. Di sana hanya ada beberapa petugas Pamong Praja yang sedang berjaga.
Baca juga: OTT Cagub Sultra Asrun, Fadli Zon: Kami Prihatin dan Kecewa
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra bersama calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, yang tak lain adalah ayah Adriatma, terjaring dalam OTT KPK bersama dua orang lain, yakni Hasmun Hamzah, seorang pengusaha, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah era pemerintahan Asrun saat menjabat wali kota.
Keduanya dibawa ke markas KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah mereka diperiksa penyidik lembaga antirasuah selama 13 jam di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara, Rabu, 28 Februari 2018.