Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangkapan Wali Kota Kendari Tak Pengaruhi Roda Pemerintahan

image-gnews
Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 Februari 2018. Adriatma dilantik sebagai Wali Kota Kendari ke-6 pada 9 Oktober 2017, dihitung masa kerjanya, per hari ini, dia baru menjabat sebagai wali kota selama 140 hari. ANTARA
Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 Februari 2018. Adriatma dilantik sebagai Wali Kota Kendari ke-6 pada 9 Oktober 2017, dihitung masa kerjanya, per hari ini, dia baru menjabat sebagai wali kota selama 140 hari. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama ayahnya, yang merupakan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun. Penangkapan Wali Kota Kendari itu tak mempengaruhi jalannya roda pemerintahan. Selain itu, pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.

Wakil Wali Kota Kendari Sulkarnain menjamin roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Dia mengatakan para pegawai juga tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Kendari, Polda Batasi Akses Anggota

"Untuk pelayanan, kami ingin seluruh pegawai tetap bekerja karena kita kan ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Apa pun situasinya, kita tetap harus bekerja maksimal," ujarnya saat ditemui di kantor Wali Kota Kendari, Kamis, 1 Maret 2018.

Sulkarnain mengaku kaget terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT), yang menimpa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Menurutnya, dia baru mengetahui penahanan itu dari pemberitaan media pada Rabu malam. Sulkarnain saat itu diketahui berada di luar kota untuk tugas kedinasan. Dia mengaku prihatin dan meminta warga Kendari bisa menahan diri sembari menunggu proses hukum berjalan.

Sulkarnain juga belum ingin berkomentar terkait dengan nama yang digadang-gadang akan menjadi pelaksana tugas Wali Kota Kendari. "Kalau itu, saya tidak tahu. Saya belum lihat masalah pelaksana tugas, kita maksimalkan tugas saja," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pantauan Tempo, kondisi perkantoran Wali Kota Kendari di Jalan Ahmad Yani terlihat normal. Ruang tunggu kantor wali kota yang biasanya dipenuhi tamu yang ingin bertemu ADP pun terlihat lengang. Ruangan ADP juga terkunci rapat. Begitu juga dengan rumah jabatan wali kota di Jalan Made Sabara yang terlihat lengang. Di sana hanya ada beberapa petugas Pamong Praja yang sedang berjaga.

Baca juga: OTT Cagub Sultra Asrun, Fadli Zon: Kami Prihatin dan Kecewa

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra bersama calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, yang tak lain adalah ayah Adriatma, terjaring dalam OTT KPK bersama dua orang lain, yakni Hasmun Hamzah, seorang pengusaha, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah era pemerintahan Asrun saat menjabat wali kota.

Keduanya dibawa ke markas KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah mereka diperiksa penyidik lembaga antirasuah selama 13 jam di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara, Rabu, 28 Februari 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

2 jam lalu

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

KPK telah menyetorkan cicilan uang pengganti dari eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp 958 juta ke kas negara.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

16 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

23 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

23 jam lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

KPK memanggil 6 saksi dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR.


Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

1 hari lalu

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

Sejumlah inkumben terempas dari Senayan, salah satunya Johan Budi Sapto Pribowo di dapil Jawa Timur VII


15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

1 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

Dia berkata korupsi sudah terjadi secara sistemik di internal KPK dan ini cara pandang utama yang harus dilihat masyarakat


Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan belum ditangkapnya Harun Masiku menandakan ketidakseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus korupsi di Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).