TEMPO.CO, Jakarta - Narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada Kamis, 1 Maret 2018.
Abu Bakar Baasyir berangkat dari Rumah Tahanan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pagi tadi. Ia tiba di RSCM dengan mengenakan baju koko putih dan masuk ke Klinik Eksekutif.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Abu Bakar Baasyir telah mendapat izin untuk berobat ke RSCM. "Berobat disetujui Pak Dirjen melalui direktur keswat (Direktur Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan Ditjen PAS)," kata Ade saat dihubungi Tempo, hari ini.
Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan Izinkan Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM
Menurut Ade, ini bukan pertama kalinya Abu Bakar Ba'asyir dirujuk ke rumah sakit. Sebelumnya, pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu pernah menjalani pemeriksaan dan perawatan RS Pusat Jantung Harapan Kita, pada medio 2017. Dari hasil pemeriksaan, ada gangguan katup pembuluh darah yang mengakibatkan pembengkakan.
Problem yang dialami Baasyir adalah gangguan kronik pada pembuluh vena, yaitu pembuluh vena bagian dalam tidak kuat untuk memompa darah ke atas. Namun pembuluh darah arterinya tidak mengalami sumbatan.
Baca juga: Dirawat di RS Harapan Kita, Kaki Abu Bakar Baasyir Membengkak
Abu Bakar Baasyir telah menjalani hukuman hampir 7 tahun di penjara. Awalnya ia dihukum di LP Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun karena kondisi kesehatan yang menurun, ia dipindahkan ke rutan Gunung Sindur Bogor. Laki-laki berusia sekitar 80 tahun itu dipenjara karena terbukti bersalah dalam tindakan terorisme. Ia pun mendapat vonis 15 tahun penjara sejak 2011.