TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Hatta Ali mengatakan seharusnya hukum yang mengatur aktivitas di media sosial tak dimaksudkan untuk mengekang demokrasi di dunia maya.
"Namun harus menjadi norma yang mengubah perilaku-perilaku yang mendistorsi komunikasi dengan menggunakan media sosial," katanya saat membuka Pameran Kampung Hukum 2018 di Jakarta Convention Center, Senayan, Kamis, 1 Maret 2018.
Menurut Hatta, dalam menggunakan media sosial dibutuhkan etika. "Etika dalam media sosial dibutuhkan tidak hanya untuk melindungi hak pribadi, tapi juga untuk menjamin bahwa demokrasi, kebebasan, dan segala aktivitas dalam ruang publik tidak tercederai atas nama kebebasan yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Baca juga: Jadi Konseptor The Family MCA, Perempuan Ini Diburu Polisi
Hatta menilai fenomena penyalahgunaan fungsi media sosial atas nama kebebasan berekspresi telah mengarah pada destruksi sosial dan hukum.
Menurut Hatta, komunitas yang dibangun secara maya seyogianya membangun interaksi dan komunikasi dalam kehormatan atas keberagaman. "Namun pemanfaatan media sosial saat ini telah berkembang kepada hal yang cenderung menggiring ke sisi negatif dari perkembangan teknologi," ucapnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Hatta menuturkan, melalui sarana Kampung Hukum 2018, MA bisa turut berkontribusi membangun masyarakat yang cerdas dan taat hukum terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi, khususnya penggunaan media sosial.
Hatta membuka pameran pada pukul 08.10. Pameran berlangsung selama satu hari mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00.
Baca juga: Kata Moeldoko Soal Penangkapan Kelompok Family MCA
Adapun tema acara ini adalah membangun kesadaran menggunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab, yang bertujuan meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik dalam melaksanakan kemandirian badan peradilan.
Sejak pagi, para siswa sekolah menengah atas terlihat menghadiri acara pembukaan dan berkunjung ke stan-stan peserta pameran. Di antara peserta pameran, ada stan yang menampilkan pameran karikatur karya narapidana dari lembaga pemasyarakatan di Jakarta serta kerajinan tangan.