TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Febri Diansyah mengatakan pihaknya membawa empat orang dari operasi tangkap tangan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia mengatakan keempatnya ditangkap dengan dugaan suap dari proyek di salah satu dinas dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Febri tak merinci dugaan korupsi tersebut. "Nilai transaksinya saya dapat update miliaran rupiah,” kata Febri di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu 28 Februari 2018. Menurut dia, uang tersebut dibawa dalam bentuk pecahan rupiah.
Simak: Kena OTT KPK, Wali Kota Kendari Baru Menjabat 140 Hari
KPK menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dalam operasi tangkap tangan. Febri mengatakan operasi terkait suap perusahaan penggarap proyek di salah satu dinas di Kendari. "Secara spesifik, terkait dengan apa, saya kira besok kami sampaikan,” ujarnya.
Febri mengatakan operasi tersebut berasal dari laporan masyarakat yang langsung diverifikasi tim di lapangan. “Ada interaksi antara pihak swasta. Ini kita identifikasi orang dari perusahaan yang memegang proyek di salah satu dinas,” ujarnya. Hingga kini pemeriksaan terhadap empat orang masih berlanjut.
Ketua KPK Agus Rahardjo enggan berkomentar ihwal penangkapan calon kepala daerah tersebut. Ia hanya memastikan hasil operasi tangan di Kendari bakal dibawa ke kantor KPK di Jakarta. “Besok (1 Maret 2018) akan ada konpres untuk itu,” ujarnya.
Asrun adalah calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang berpasangan dengan Hugua. Keduanya diusung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan PDI Perjuangan. Agus tak menutup kemungkinan adanya calon kepala daerah lain yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi untuk kepentingan pilkada. “Jadi ini peringatan keras bagi teman-teman, terutama incumbent yang kemudian melakukan kompetisi di pilkada yang akan datang," ujarnya.