INFO NASIONAL - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melantik 17 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) lingkup Kementerian Lingkungan di Jakarta, 28 Februari 2018. Mereka terdiri atas tujuh orang promosi dan 10 mutasi jabatan.
“Selamat bertugas, pegang teguh integritas dan sumpah janji yang saudara ucapkan,” kata Siti saat melantik mereka.
Baca Juga:
Pejabat yang dilantik hari ini dianggap telah mampu, didasarkan pada penilaian kinerja, tahapan proses seleksi, serta kapasitas dan merit system. Selanjutnya, Siti berharap mereka dapat menjadi penggerak roda organisasi pada satuan kerjanya. Organisasi Kementerian Lingkungan membutuhkan orang-orang dengan kompetensi tinggi dan mau bekerja keras demi membawa kementerian menjadi organisasi yang terus maju.
“Sebagai tenaga profesional birokrasi, jabatan adalah kepercayaan, bukan hak. PNS hanya berhak pada pangkat dan golongan, bukan jabatan. Sebab, jabatan bergantung pada kapasitas dan kompetensi,” ucapnya dalam sambutannya.
Dalam tahun berikut, Siti mengingatkan untuk memberi perhatian pada agenda perhutanan sosial, reforma agraria, juga penanganan sampah. Karena, perhutanan sosial dan reforma agraria yang diharapkan bisa menjawab situasi kesenjangan yang telah berlangsung lama dan menjadi langkah-langkah pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
“Semua UPT yang relevan harus bisa bekerja di tingkat tapak demi memberikan dukungan terhadap program perhutanan sosial,” ujarnya.
Selanjutnya, yang penting dan harus diselesaikan tahun ini, menurut Siti, adalah penanganan sampah. Sejak 2015, Kementerian Lingkungan sudah memberikan atensi terhadap sampah, tapi persoalannya cukup kompleks karena menyangkut masyarakat yang sangat luas, apalagi undang-undang mengatur bobot kewenangannya ada di pemerintah daerah, tapi sebagai stakeholder tertinggi di tingkat pusat adalah Kementerian Lingkungan.
“Pada 2018-2019, sudah harus kelihatan kota-kota yang betul-betul bersih, sungai-sungai betul-betul bersih, dan penanganan pencemarannya dengan baik. Itu yang harus muncul sebagai outcome atau hasil yang betul-betul kelihatan pada akhir 2018,” tuturnya.
Dalam mekanisme kerja di setiap unit, Siti berpesan agar interaksi pejabatnya harus intens dan policy exercise-nya harus jalan. Masing-masing eselon I agar meneruskan kebijakan Kementerian Lingkungan kepada eselon II dalam rapat staf dan eselon II juga meneruskan pada eselon III serta IV.
“Kembangkan kerja-kerja professional, kreatif, juga terukur. Buktikan birokrasi Indonesia profesional, bukan birokrasi yang loyo dan gampang dikata-katain pihak lain,” katanya. (*)