TEMPO.CO, Jakarta - Akses aktivitas anggota dan pegawai Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara dilarang menuju ruang di lantai dua Gedung Reserse Kriminal Khusus dibatasi sejak tadi pagi, Rabu, 28 Februari 2018. Seorang pegawai mengatakan akses sudah dibatasi ketika ia datang pukul 06.30 WITA. Pegawai dan anggota Polda hanya beraktivitas di lantai 1 Gedung Reskrimsus.
Akses pegawai dibatasi bersamaan dengan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun di gedung itu. Anak dan ayah tersebut diperiksa sejak Selasa malam, 27 Februari 2018.
Baca:
KPK Tangkap Tangan Wali Kota Kendari dan ..
Marak OTT, Bambang Soesatyo Ingin Pemimpin Dipilih DPR dan DPRD
Adriatma dan Asrun terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Saat tertangkap tangan, keduanya sedang bersama dengan sejumlah pengusaha.
“Selain ADP dan Asrun KPK juga memeriksa lima orang lainya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra AKB Sunarto, Rabu, 28 Februari 2018. Sunarto menolak menjelaskan perkara ini dan meminta media menanyakannya langsung ke KPK.
Adriatma adalah Walikota Kendari yang terpilih melalui Pilkada 2017. Sedangkan Asrun, ayah Adriatma adalah mantan Walikota Kendari selama dua periode. Saat ini, Asrun terdaftar sebagai kandidat gubernur Sulawesi Tenggara.
Baca juga:
Diduga Menghina Model, Wali Kota Kendari ...
Diperiksa Polda Metro, Wali Kota Kendari Bantah ...
Lantai 2 Reskrimsus Polda Sultra, tempat Asrun dan Adriatma diperiksa dijaga personel kepolisian. Wartawan dilarang ke lantai 2 Reskrimsus. "Sebentar akan diinfokan. Kami tidak bisa beri informasi," kata polisi yang bertugas menjaga jalan masuk Lantai 2 Reskrimsus.
Pukul 08.30, dua laki-laki dan seorang perempuan dari KPK tanpa kartu pengenal turun dari lantai dua ruang Reskrimsus. Mereka mengenakan masker dan memberi isyarat agar wartawan tidak mengambil gambarnya. Mereka lalu pergi dengan mobil.
Di dekat gedung Reskrimsus terparkir sebuah mobil Suzuki Ertiga berplat merah bernomor DT 1121 E. Mobil ini diduga digunakan Asrun dan ADP ketika dibawa ke Polda.