TEMPO.CO Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan mempertemukan 103 mantan narapidana terorisme dengan korban atau keluraga korban teror dalam kegiatan deradikalisasi. Kegiatan tersebut akan dilakukan hari ini
"Di kegiatan itu mantan narapidana teroris akan meninta maaf kepada korban dan keluarga korban," kata Wiranto di Kemenpolhukam pada Selasa, 27 Februari 2018.
Baca: 120 Eks Milisi Indonesia akan Minta Maaf pada Korban Terorisme
Menurut Wiranto, pertemuan ini akan menjadi simbol bagi keamanan dan perdamaian. Karena saat pelaku teror dan korban atau keluarga korban saling memaafkan, kata dia, seharusnya masyarakat luas juga bisa memaafkan.
Dengan ini, kata Wiranto, keamanan dan perdamaian sebagai modal dasar dalam pembangunan negara akan terwujud. "Salah satu modal pembangunan serta kemajuan ekonomi itu adanya keamanan dan perdamaian," ujarnya.
Baca: BNPT: Potensi Radikalisme Masyarakat Indonesia Perlu Diwaspadai
Wiranto mengatakan, kegiatan ini juga merupakan budaya Indonesia dengan musyawarah untuk saling memaafkan. "Ini kan budaya Indonesia," ujarnya.
Kegiatan ini, kata Wiranto, merupakan salah satu hasil dari program deradikalisasi dengan mengembalikan pemahaman para mantan teroris agar tidak kembali melakukan perbuatan teror. "Mantan teroris yang balik ke Indonesia diedukasi agar tidak radikal lagi," ujarnya.