TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau Kemenristekdikti melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) bakal memberlakukan sistem penomoran ijazah nasional (PIN). Dengan sistem PIN ini, seluruh ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta akan memiliki nomor seri yang dikeluarkan oleh Ditjen Belmawa.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Ditjen Belmawa Kemenristekdikti nomor 700/B/SE/2017 tanggal 12 Desember 2017.
Baca juga: Jalur Penghafal Kitab Suci, Kemenristekdikti Belum Berkomentar
Informasi ini disampaikan Rektor Universitas Jember Moh. Hasan, Selasa, 27 Februari 2018, saat memantau persiapan wisuda periode V tahun akademik 2017/2018 Universitas Jember yang rencananya akan diselenggarakan pada 31 Maret 2018. Hasan mengatakan pemberlakuan sistem PIN diharapkan memudahkan penelusuran ijazah, serta mempersempit ruang gerak pemalsuan ijazah.
"Untuk saat ini persiapan pelaksanaan sistem PIN terus dilakukan oleh Ditjen Belmawa Kemenristekdikti, agar saat diberlakukan sudah siap," kata dia. Rencananya, sistem PIN akan diberlakukan dalam jangka dua tahun ke depan. “Nantinya semua ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi di Indonesia memiliki lima belas angka, di mana lima digit menunjukkan program studi, empat digit tahun lulus, lima digit nomor urut, dan satu angka untuk pengecekan,” ujar Hasan.
Hasan lantas menambahkan, rencana pemberlakuan sistem PIN ini menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuan Paguyuban Rektor PTN se-Jawa Timur yang dilaksanakan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya, pada 20 Februari lalu. “Pada intinya semua PTN di Jawa Timur mendukung kebijakan sistem PIN yang diluncurkan oleh Ditjen Belmawa, namun tentunya perlu persiapan yang matang agar proses wisuda di tiap-tiap perguruan tinggi tetap berjalan lancar, serta ada kepastian bahwa wisudawan bakal menerima ijazah tepat waktu, mengingat banyaknya jumlah wisudawan,” kata rektor, yang juga ketua Paguyuban Rektor PTN se-Jawa Timur ini.
Dia lalu mencontohkan di Universitas Jember, dalam satu tahun akademik saja bisa melaksanakan empat hingga lima kali wisuda, dengan tiap kali upacara wisuda meluluskan 900 orang. Dalam tahun akademik 2017/2018 ini saja, kampus Tegalboto telah melaksanakan upacara wisuda sebanyak empat kali, dan bakal melaksanakan upacara wisuda kelima kali. “Setelah melaksanakan upacara wisuda periode IV tahun akademik 2017/2018 pada tanggal 10 Februari lalu, kami akan melaksanakan upacara wisuda periode V pada 31 Maret 2018. Upacara wisuda di Universitas Jember dilaksanakan setiap kali kuota sebanyak 900 orang wisudawan telah terpenuhi,” ujarnya.
Baca juga: Penyebab Kemenristekdikti Targetkan 75 Kampus Terakreditasi A
Dia juga mengatakan di Jawa Timur saja ada 10 PTN, dan ratusan PTS. "Jadi bisa dibayangkan berapa banyak lulusan yang diwisuda dalam satu tahun akademik. Oleh karena itu, pemberlakuan sistem PIN perlu persiapan yang matang, agar lulusan tidak dirugikan," kata dia. Sebagai bentuk persiapan, Paguyuban Rektor PTN se-Jawa Timur telah menugaskan para Wakil Rektor I untuk mengkaji dan mempersiapkan diri menghadapi pemberlakuan sistem penomoran ijazah nasional ini.