Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Tersangka Penyebar Hoax dan Ujaran Kebencian Ditangkap

Reporter

image-gnews
Polisi menjelaskan tidak ada penyerangan dari orang gila kepada Ustaz Ridwan Dzakir di rumahnya.
Polisi menjelaskan tidak ada penyerangan dari orang gila kepada Ustaz Ridwan Dzakir di rumahnya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus BIK menangkap empat anggota kelompok Muslim Cyber Army yang diduga kerap menyebarkan ujaran kebencian   dan kabar bohong atau hoax melalui media sosial. Mereka adalah ML, RSD, RS, dan Yus yang ditangkap di tempat berbeda, kemarin, Senin, 26 Februari 2018.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan keempatnya tergabung dalam grup aplikasi Whatsapp yang bernama The Family MCA. "Grup ini sering melempar isu yang provokatif di media sosial." Fadil menyampaikan melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 27 Februari 2018. Isu yang kerap disebarkan di antaranya kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden.

Baca:
Hoax Ulama Diserang Orang Gila, Belasan ...
Pelaku Ujaran Kebencian dan Penghinaan ...

Empat orang ini juga diduga pernah menyebarkan virus yang ditujukan kepada perangkat elektronik orang-orang yang dituju sehingga yang merusak perangkat elektronik korban.

ML dicokok di Sunter jakarta Utara sekitar pukul 06.00, RSD di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung pukul 09.15. RS ditangkap di Jembrana, Bali pukul 12.20. Sedangkan Yus diringkus di Kelurahan Tarikolot, Kecamatan Jatinunggal, Sumedang.

Polisi membidik mereka dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka disangka sengaja melakukan diskriminasi ras dan etnis, serta melakukan tindakan yang berakibat pada kerusakan sistem elektronik. "Kami akan menyelidiki (kemungkinan adanya) pelaku lain dari grup-grup yang diikuti oleh para tersangka."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:
Ujaran Kebencian dan Isu SARA Ancam Pilkada 2018
Banyak Ujaran Kebencian, Polri: Indonesia ...

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan ada 15 kabar bohong atau hoax tentang penyerangan terhadap tokoh agama yang sedang ditangani kepolisian di Jawa Barat, dan hanya dua di antaranya yang benar.

Polisi menetapkan belasan tersangka dalam kasus ini. Belasan tersangka itu, kata Umar, menyebarkan berita bohong melalui media sosial Facebook, Twitter, Instagram, serta sejumlah situs. “Yang betul-betul kejadian ulama sebagai korban, atau tokoh agama sebagai korban hanya dua, yang 13 itu murni hoax,” kata dia di Bandung, Sabtu, 24 Februari 2018.

Dua peristiwa dengan korban tokoh agama itu adalah penyerangan terhadap Umar Basri pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah di Desa Cicalengka Kulon, Bandung pada 27 Januari 2018, serta Prawoto pimpinan Komando Brigade PP Persis yang dianiaya di rumahnya di Cigondewah Kidul, Bandung, pada 1 Februari 2018.

ADAM PRIREZA | AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

1 jam lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

5 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

28 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

29 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

31 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

39 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

40 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.


Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

41 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

43 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

45 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan