Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taman Nasional Ujung Kulon Kini Miliki 67 Ekor Badak Jawa

image-gnews
Taman Nasional Ujung Kulon Kini Miliki 67 Ekor Badak Jawa
Taman Nasional Ujung Kulon Kini Miliki 67 Ekor Badak Jawa
Iklan

INFO NASIONAL - Bertepatan dengan hari jadinya yang ke-26, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) merilis populasi badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), hasil dari pemantauan sepanjang 2017. Berdasarkan hasil identifikasi, jumlah minimum populasi badak Jawa di TNUK telah mencapai 67 individu, yang terdiri atas 37 individu jantan dan 30 betina. Dari jumlah tersebut, 13 individu dikategorikan dalam kelas umur anak dan 54 individu lain masuk kelas remaja serta dewasa.

Pada 2017, Balai TNUK menempatkan 100 kamera video trap, di Semenanjung Ujung Kulon, yang menjadi habitat badak Jawa. Dari hasil identifikasi klip video, badak Jawa yang terekam kamera video trap sebanyak 57 individu dan sebanyak 10 individu badak Jawa tidak terekam.

“Kemungkinan dari 10 individu badak tersebut berpindah jalur sehingga berada di luar jangkauan pengamatan kamera. Hasil pemantauan lapangan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kematian badak Jawa. Sehingga dapat kita ambil kesimpulan setidaknya populasi badak Jawa pada 2017 masih sama dengan 2016, yakni berjumlah 67 individu,” ujar Kepala Balai TNUK Mamat Rahmat saat merilis data populasi badak Jawa sepanjang 2017, di Pandeglang, Senin, 26 Februari 2018.

Badak Jawa merupakan spesies paling langka di antara lima spesies badak di dunia. Sehingga dikategorikan sebagai critically endangered dalam Red List Data Book, yang dikeluarkan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Badak Jawa juga terdaftar dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), sebagai jenis yang jumlahnya sangat sedikit di alam dan dikhawatirkan punah. Badak Jawa pun diklasifikasikan sebagai jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.

Masih ditemukannya clip video hasil kamera trap anak badak Jawa dalam jumlah yang relatif besar ini, menunjukkan populasi badak Jawa di TNUK masih mengalami perkembangbiakan alami dengan baik. Sehingga memberi harapan besar bagi keberlangsungan hidup satwa langka tersebut.

Peringatan hari jadi TNUK ke-26 dan rilis hasil pemonitoran badak Jawa sepanjang 2017 ini, dihadiri Dirjen KSDAE yang diwakili oleh Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati, Bupati Pandeglang, Kepala Dinas LHK Provinsi Banten, serta tamu undangan lain. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.