TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian kembali menetapkan seseorang terduga tindak pidana perdagangan orang dalam kasus Adelina Jemira Sau, buruh migran asal Nusa Tenggara Timur yang tewas setelah dianiaya majikannya di Malaysia. Pelaku dengan inisial OB itu diduga turut berperan sebagai perekrut bersama dua tersangka yang telah ditangkap lebih awal pada pekan lalu, FL dan HP.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan, Inspektur Satu Yohanes Suhardi, mengatakan timnya masih mengejar sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Upaya Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan Bareskrim Markas Besar Kepolisian RI mengungkap keterlibatan perusahaan penyalur di Jawa Timur juga masih berlangsung. “Kami mendalami peran masing-masing pelaku. Hingga kini keterangan mereka masih berubah-ubah,” kata Yohanes kepada Tempo, Senin, 26 Februari 2018.
Baca: Beredar Video Diduga Penyiksaan TKI Adelina Lisao
Adelina ditemukan tak berdaya di teras majikannya di kawasan Taman Kota Permai, Bukti Mertajam, Penang, Malaysia, awal Februari lalu. Ketika itu, orang-orang yang menolong menemukan sejumlah memar dan luka terbuka pada lengan, kaki, serta wajah perempuan asal Nusa Tenggara Timur tersebut. Mereka sempat membawa Adelina ke Rumah Sakit Bukit Mertajam untuk mendapatkan perawatan. Namun dia meninggal sehari kemudian.
Kepolisian Malaysia telah menetapkan tiga orang majikan Adelina sebagai tersangka yang akan didakwa dengan pasal pembunuhan dan merekrut pekerja asing tanpa dokumen sah. Ketiganya terancam hukuman mati.
Adelina diduga berangkat ke Malaysia secara ilegal pada periode pertengahan hingga akhir 2015. Tiga tersangka yang diduga sebagai calo ditengarai mendapat upah masing-masing Rp 5 juta untuk merayu Adelina. Diduga pengiriman buruh migran ilegal ini melibatkan sebuah perusahaan penyalur di Jawa Timur. Identitas Adelina telah dipalsukan. Paspor mencatat namanya berubah menjadi Adelina Lisao.
Baca: Adelina Dibawa Diam-diam ke Malaysia Saat Ibu Bekerja di Ladang
Saat ini Polri menelusuri identitas para tersangka yang berasal dari luar NTT. Paspor asli tapi palsu milik Adelina diduga dibuat di Blitar, Jawa Timur. Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ferdi Sambo, memastikan polisi akan memburu seluruh orang yang terlibat. “Mereka biasa merekrut orang untuk kerja di luar,” kata Ferdi.
Koordinator Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia, Gabriel Goa, mengatakan NTT menjadi target utama penyaluran tenaga kerja ilegal. Dia menilai ada tiga kantong besar di NTT yang menjadi tempat para mafia tindak pidana perdagangan orang melakukan rekrutmen, yaitu Kupang, Tambolaka, dan Maumere.
Menurut dia, kelompok-kelompok ini juga memiliki jaringan langsung dengan mafia yang siap menerima dan menampung tenaga kerja ilegal. “Kami berharap ada pembentukan satuan tugas khusus anti-mafia perdagangan orang di NTT,” kata Gabriel. “Sementara itu, perlu dilakukan moratorium sementara terhadap Malaysia. Karena tingginya kematian tenaga kerja di sana.”
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pemerintah hingga saat ini terus memantau perkembangan kasus kematian Adelina. Dia mengklaim pemerintah langsung meminta konfirmasi kepada pemerintah dan Kepolisian Diraja Malaysia tentang penanganan proses hukum terhadap seluruh orang yang terlibat. “Proses investigasi memang belum rampung. Lihat nanti,” kata Iqbal.
YUSUF MANURUNG | DANANG FIRMANTO