TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Humas Polri mengklarifikasi ihwal tweet yang berisi tautan salah satu portal berita yang berisi survei terkait pemilihan umum 2019 di akun Twitter resmi Divisi Humas Polri @DivHumasPolri pada hari ini.
“Kami akan melakukan klarifikasi tweet kami beberapa menit lalu. Bisa dipastikan bahwa tweet tersebut adalah bukan tweet resmi dari kami,” cuit akun @DivHumasPolri pada Sabtu, 24 Januari 2018.
Baca: Awas, Sebar Hoax Pilkada 2018, Akun Media Sosial Bakal Ditutup
Melalui tweet terpisah di akun Twitter-nya, Divisi Humas Polri menyebut kicauan resmi yang dikeluarkan selalu terdapat tanda resmi dan dipublikasikan lewat situs web resmi Polri.
Divisi Humas Polri juga telah melakukan pengecekan mendalam dan ditemukan terdapat aktivitas ilegal yg dilakukan pada akun Twitter resmi Divisi Humas Polri. Menindaklanjuti temuan tersebut, Divisi Humas Polri juga menyebut akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab terhadap tweet tersebut.
Baca: Cara Tim Cyber Polri Identifikasi Penipu Online dan Penyebar Hoax
"Sudah kami laporkan pihak yang bertanggung jawab terhadap aktivitas ilegal di akun resmi Twitter kami ke Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri," tulis Divisi Humas Polri.
Tweet yang diklarifikasi Polri berisi tautan sebuah berita dari salah satu media online. Berita tersebut mengenai hasil survei pemilihan presiden 2019 yang digelar beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 Ayat (1) telah diatur secara jelas bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak boleh melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.