TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum memutuskan sikap mengenai penunjukan jenderal kepolisian sebagai pelaksana tugas gubernur. Rencana tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat.
"Pemerintah masih melihat perkembangan di masyarakat," kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, di kantornya, Jakarta, Jumat 23 Februari 2018.
Baca: Pro dan Kontra Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur
Polemik ini bermula saat Kementerian Dalam Negeri berencana menunjuk jenderal kepolisian sebagai Plt Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Penunjukan ini diajukan untuk mengisi kekosongan jabatan karena dua gubernur itu akan habis masa jabatannya.
Adapun dua nama pejabat tinggi Polri yang ditunjuk adalah Asisten Operasi Kepala Kepolisian RI Inspektur Jenderal M Iriawan sebagai Plt gubernur di Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Martuani Sormin untuk Plt gubernur Sumatera Utara.
Baca: Usul Jenderal jadi Plt Gubernur, Wiranto: Ada Kebijakan Lain
Menurut Wiranto, Kemendagri dan Polri harus mengkaji pandangan masyarakat yang menilai keputusan ini negatif karena adanya unsur kepentingan politik yang memicu kegaduhan. "Karena belum ada keputusan, baiknya Kemendagri dan Polri bicarakan lagi," kata dia.
Wiranto menyebutkan pemerintah menerima semua masukan dari masyarakat, baik positif dan negatif. Hal ini dikarenakan agar polemik ini tidak gaduh sampai pelaksanaan pilkada serentak 2018.
Wiranto mengatakan pemerintah tak masalah jika rencana tersebut perlu diubah dengan kebijakan lain. "Kenapa tidak, selama tidak memicu gaduh," ujarnya. Ia pun mengatakan pemerintah masih belum mengambil keputusan.