TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan hukum di Indonesia mengenai narkoba sudah cukup tegas. Namun, kata dia, hukum tersebut masih kurang keras sehingga kasus narkoba masih merajalela.
"Dari beberapa kasus, informasinya masih dikendalikan dari lapas," katanya di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2018.
Baca juga: Pemakai Narkoba: Justru Tambah Banyak Kenal Bandar di Dalam Bui
Ari melihat kepedulian soal narkoba di masyarakat belum maksimal. Masyarakat dinilai masih enggan melaporkan keluarganya yang terindikasi terlibat narkoba. "Itu kan pencegahan," ujarnya.
Tingginya distribusi narkoba terungkap dalam sejumlah pengungkapan narkoba. Dalam kasus terakhir, kepolisian menangkap kapal di Kepulauan Riau dengan muatan 1,6 ton narkoba jenis sabu menggunakan jalur laut.
Ari menuturkan kapal tersebut berasal dari Cina. Kepolisian sudah menangkap empat anak buah kapal. "Mereka hanya kurir, tidak tahu apa-apa," tuturnya.
Berdasarkan keterangan anak buah kapal tersebut, kata Ari, mereka hanya disuruh membawa muatan tersebut ke Indonesia. "Hanya sampai di situ (informasi yang diungkapkan)," ucapnya.
Baca juga: Ada 36 Diskotek Narkoba, Budi Waseso Sebut DKI Tak Serius Tutup
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah kepolisian melakukan pengintaian selama beberapa pekan. Ari berujar, informasi soal itu berasal dari masyarakat, yang menyebutkan ada narkoba dari Cina yang dikirim ke Indonesia dalam jumlah besar.
Atas informasi tersebut, polisi bekerja sama dengan Direktorat Bea Cukai melakukan penyelidikan dan pengintaian di laut. "Ada tiga kapal Bea Cukai yang diturunkan. Begitu lihat ciri-cirinya sama, langsung ditempel dan diperiksa," ujar Ari.